Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Ibu Brigadir J Akan Mengeksekusi Mati Ferdy Sambo

Kompas.com - 15/02/2023, 12:18 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo telah divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Vonis itu dijatuhkan setelah Sambo dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Setelah Sambo divonis mati, di media sosial muncul sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak akan mengeksekusi mati Sambo secara langsung.

Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebut ibu Brigadir J akan menjadi orang yang mengeksekusi mati Ferdy Sambo muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 32 detik pada 14 Februari 2023 dengan judul :

SESUAI HARAPAN IBU JOSHUA NYAWA DIBAL4S NY4WA SAMBO DIHUKUM M4T1

Dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar yang menampilkan Rosti Simanjutak maupun Ferdy Sambo. Kemudian terdapat keterangan:

NYAWA HARUS DIBAYAR NYAWA IBU JOSHUA YG AKAN EKSEKUSI SENDIRI SAMBO

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak akan mengeksekusi mati Ferdy SamboAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak akan mengeksekusi mati Ferdy Sambo

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi bahwa Rosti Simanjutkan akan mengeksekusi mati Ferdy Sambo.

Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Populis.id  ini. Artikel tersebut memuat tentang harapan dari Rosti supaya Sambo divonis hukuman mati.

Dalam artikel itu Rosti juga berharap Putri Candrawathi mendapat hukuman yang berat, mengingat ia adalah pemicu pembunuhan terhadap anaknya.

Artikel itu tidak memuat informasi bahwa Rosti akan menjadi eksekutor untuk hukuman mati Sambo.

Sementara itu beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi bahwa Rosti akan mengeksekusi mati Sambo. Klip di awal video yang menampilkan Rosti identik dengan yang ada di YouTube Kompas TV ini.

Dalam video yang diunggah pada 2 Februari 2023 itu Rosti menyampaikan harapannya supaya bisa hadir ke Jakarta untuk menyaksikan secara langsung vonis yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

Rosti percaya bahwa hakim akan memberikan hukuman yang setimpal bagi Sambo.

Sementara klip yang menampilkan Pengacara Keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjutkan merupakan potongan video di YouTube Metro TV ini.

Dalam video itu Kamaruddin menjelaskan tentang pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Kamaruddin mengaku bahwa pertemuan itu membahas tentang tuntutan hukuman para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Di samping itu juga membahas tentang penegakan hukum di Indonesia yang perlu diperbaiki.

Dikutip dari Kompas.com setelah Sambo divonis mati pada Senin (13/2/2023) ia masih mempunyai waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum ke pengadilan yang lebih tinggi.

Sehingga, masih ada kemungkinan ada perubahan vonis terhadap Ferdy Sambo hingga munculnya putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan mengikat.

Aturan mengenai upaya banding itu diatur dalam Pasal 67 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Pasal 67 KUHAP, terdakwa atau jaksa penuntut umum (JPU) berhak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. Jika mengajukan banding, Ferdy Sambo mengajukan upaya hukum lanjutan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut bahwa ibu Brigadir J, Rosti Simanjutkan akan mengeksekusi mati Sambo tidak benar atau hoaks.

Dalam video yang beredar antara judul dengan isi video tidak ada kesesuaian. Video tersebut lebih banyak menjelaskan tentang harapan dari Rosti supaya Sambo divonis mati. 

Sementara itu, setelah Sambo divonis mati pada Senin (13/2/2023) ia masih mempunyai waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum ke pengadilan yang lebih tinggi. Sehingga masih ada kemungkinan berubahnya vonis terhadap Sambo.

Sebab, saat ini belum ada putusan inkrah bahwa Ferdy Sambo akan dieksekusi hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com