KOMPAS.com - Sejumlah kasus penculikan anak belakangan terjadi di beberapa daerah. Di Jakarta, kasus penculikan dialami seorang anak bernama Malika.
Bocah berusia 6 tahun itu diculik sejak 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023.
Informasi tentang penculikan anak pun bertebaran di media sosial yang membuat masyarakat semakin waspada. Namun beberapa informasi yang tersebar tidak semuanya valid.
Beberapa informasi tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan justru memperkeruh keadaan. Informasi itu pun telah dibantah oleh pihak kepolisian.
Berikut rangkuman hoaks tentang penculikan yang beredar di media sosial:
Foto sembilan orang orang yang diklaim sebagai penculik anak beredar di media sosial, salah satunya di Facebook. Dalam unggahan itu masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan meneruskan pesan tersebut.
Setelah ditelusuri, foto tersebut identik dengan pemberitaan Detik.com. Dalam berita itu, Polres Blitar mengonfirmasi bahwa klaim tersebut tidak benar atau hoaks.
Polisi juga sempat meminta keterangan dari seorang ibu bernama Zarika Oktavianti pada 3 November 2018 karena menyebarkan informasi tersebut di Facebook.
Okvianti mengunggah narasi tersebut karena ia minim pengetahuan dan jarang mengetahui pemberitaan.
Ia hanya mengakses informasi melalui media sosial. Sehingga ketika ada informasi tentang penculikan, ia responsif dalam menyebarkannya.
Selengkapnya baca di sini
Dua penculik di wilayah Lemahabang, Cirebon, disebut berhasil ditangkap polisi.
Dalam foto yang beredar di Facebook, tampak dua orang duduk di depan Kantor Polsek Lemahabang. Empat orang berdiri di belakang mereka, salah satunya memakai seragam polisi.
Dalam unggahan itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada terkait kasus penculikan anak yang tengah marak.
Namun, narasi tersebut keliru. Dua orang yang ditangkap itu bukan pelaku penculikan. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, dua orang itu ditangkap karena kasus pencurian.