Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Setelah diperiksa pada sumber informasi dan video yang digunakan unggahan di Facebook dan YouTube itu, tidak ditemukan adanya pernyataan deklarasi perang seperti yang disebut dalam klaim.
Selain itu, dilansir oleh Kompas.com, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa insiden antar pekerja di PT GNI diproses melalui jalur hukum.
Pemerintah China pun telah menyatakan memaklumi proses hukum tersebut. Mereka pun menerima untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, bisa disimpulkan bahwa klaim TKA China deklarasi perang dan pekerja lokal RI mulai dipinggirkan adalah hoaks.
Unggahan di Facebook dan YouTube itu menggunakan informasi dan video terkait isu TKA China di Indonesia, namun tidak ada yang menyebutkan adanya deklarasi perang.
Selain itu, Pemerintah China telah memaklumi dan mengikuti proses hukum yang berjalan di Indonesia terkait bentrok pekerja di PT GNI yang menelan korban jiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.