Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Sedangkan, dalam foto di Kompas.com merupakan suasana saat persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer. Tidak ada Febri Diansyah dalam persidangan pada 25 Oktober 2022 itu.
Adapun terkait isi video, sejumlah pernyataan itu diambil dari sejumlah pemberitaan. Sebagai catatan, tidak ada satu pun yang menayangkan penyeretan paksa Febri Diansyah.
Video pernyataan Ronny identik dengan berita TV One yang diunggah di saluran Youtube mereka, 8 Desember 2022.
Sementara video Febri memberikan pernyataan identik dengan naskah berita Kompas TV. Pernyataan lain juga ditemukan, yakni di berita TV One.
Sumber-sumber tersebut, pada intinya berisi perdebatan antara pihak Bharada E dan Ferdy terkait sarung tangan yang dikenakan Ferdy menembak Brigadir J.
Setelah disimak, tidak ada informasi Febri ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Febri pun masih bebas dan tidak dipenjara, tampak dari kegiatannya sebagai kuasa hukum, yang mengeluarkan pernyataan bahwa Ferdy tidak berencana membunuh Bharada E, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa Febri Diansyah selaku kuasa hukum Ferdy Sambo ditangkap dan dijebloskan ke penjara adalah hoaks.
Sumber informasi yang digunakan dalam video yang diunggah itu tidak memperlihatkan adanya penangkapan Febri hingga dipenjara.
Video yang digunakan dalam thumbnail diketahui sebagai hasil rekayasa dari dua foto yang sudah beredar sebelumnya.
Selain itu, Febri masih beraktivitas sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo, dan persidangan terkait kasus ini masih berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.