Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data ICW: Potensi Kerugian Negara akibat Korupsi Capai Rp 33,6 Triliun

Kompas.com - 10/12/2022, 11:47 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Potensi kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi mengalami peningkatan. Data ini menurut pantauan Indonesia Corruption Watch atau ICW dalam semester I tahun 2022.

Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang melibatkan 252 kasus korupsi dengan 612 tersangka dengan porensi korupsi mencapai mencapai Rp 33,665 triliun.

Datanya bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, yang dipantau ICW periode 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Dari hasil pantauan, terdapat total 1.387 kasus di tingkat penyidikan, tetapi aparat penegak hukum hanya mampu merealisasikan sekitar 18 persen dari keseluruhan jumlah kasus korupsi.

Baca juga: Tiga Modus Korupsi Paling Marak Menurut Data ICW Semester I 2022

ICW pun memberikan penilaian E atau sangat buruk terhadap kinerja penindakan korupsi di Indonesia. Itu adalah nilai yang sama dari tahun lalu.

Angka potensi kerugian negara meningkat Rp 6,8 triliun dalam satu tahun. Pada 2021, potensi kerugian negara akibat kasus korupsi diperkirakan mencapai sekitar Rp 26,8 triliun.

Korupsi dengan kerugian terbesar di tahun 2022

Korupsi yang merajalela menorehkan kerugian besar bagi negara, serta berimbas buruk kepada perekonomian masyarakat. Tercatat ada 188 kasus korupsi baru yang tercatat dalam setahun ini.

Salah satu contohnya, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dengan kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp 20 triliun.

"Jangan ditotal bundar ya karena beda-beda. Ada kerugian keuangan negara sekitar 6 triliun kemudian illegal gain sekitar 2,4 triliun atau berapa, kemudian ada perekonomian sekitar 10 sampai 12 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusis (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (2/7/2022).

Tersangka utama dalam kasus ini yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Sementara, tersangka lainnya jajaran manajemen sejumlah perusahaan minyak sawit di Indonesia.

Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Deretan Kasus Korupsi dengan Angka Paling Fantastis

Contoh lainnya, kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 8,8 triliun.

Setelah menertapkan tiga tersangka mantan pejabat Garuda, Kejagung menambah daftar tersangka, yakni Direktur Utama Garuda Indonesia periode 2004-2014 Emirsyah Satar (ES) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di Garuda Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

Hoaks atau Fakta
Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Rekonstruksi Wajah Hawa dalam Tiga Dimensi

Konten Satire soal Rekonstruksi Wajah Hawa dalam Tiga Dimensi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Raffi Ahmad Promosikan Judi 'Online'

[HOAKS] Video Raffi Ahmad Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Ikan Raksasa di Danau Hogganfield pada 1930

[HOAKS] Foto Ikan Raksasa di Danau Hogganfield pada 1930

Hoaks atau Fakta
Kilas Balik Penayangan Episode Terakhir 'Friends' pada 2004

Kilas Balik Penayangan Episode Terakhir "Friends" pada 2004

Sejarah dan Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Perubahan Iklim Sebabkan Kasus DBD Meningkat?

CEK FAKTA: Benarkah Perubahan Iklim Sebabkan Kasus DBD Meningkat?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Mitos dan Kabar Bohong Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang...

INFOGRAFIK: Mitos dan Kabar Bohong Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang...

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire, Jokowi Perlihatkan Kartu Kabur Saat Demo Sambil Tertawa

INFOGRAFIK: Konten Satire, Jokowi Perlihatkan Kartu Kabur Saat Demo Sambil Tertawa

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Pertalite Sudah Tidak Tersedia di SPBU Pertamina

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Pertalite Sudah Tidak Tersedia di SPBU Pertamina

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Belum Ada Penunjukan Sivakorn Pu-Udom Jadi VAR Laga Indonesia Vs Guinea

[KLARIFIKASI] Belum Ada Penunjukan Sivakorn Pu-Udom Jadi VAR Laga Indonesia Vs Guinea

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] 1 Juta Ton Beras Sintetis Beracun dari China

[HOAKS] 1 Juta Ton Beras Sintetis Beracun dari China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ratusan Tentara China Mendarat di Indonesia

[HOAKS] Ratusan Tentara China Mendarat di Indonesia

Hoaks atau Fakta
Kumpulan Hoaks Kaitkan Ronaldo dengan Piala Asia U23 dan Timnas Indonesia...

Kumpulan Hoaks Kaitkan Ronaldo dengan Piala Asia U23 dan Timnas Indonesia...

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pfizer Meminta Maaf karena Promosi Vaksin Covid-19 Ilegal

[HOAKS] Pfizer Meminta Maaf karena Promosi Vaksin Covid-19 Ilegal

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com