Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Dua video di Facebook membahas soal kebijakan Pemerintah Indonesia terkait rencana pengenaan pajak untuk komoditas nikel.
Dalam unggahan tersebut terdapat klaim bahwa Presiden Joko Widodo akan menaikkan pajak ekspor bijih nikel hingga 1.000 persen.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut hoaks.
Video mengenai klaim tersebut diunggah pada 27 dan 28 November 2022. Video dibagikan oleh akun ini dan ini.
Kedua video memperlihatkan Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat setingkat menteri dalam sebuah pertemuan resmi.
Narator menuturkan soal kekalahan Indonesia dalam sidang gugatan Uni Eropa di Badan Perdagangan Dunia (WTO) mengenai larangan mengekspor bijih nikel.
Meskipun dinyatakan bersalah, keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap sehingga Indonesia berpeluang mengajukan banding.
Dalam video disebutkan, bila Indonesia tetap kalah dalam tahap banding, Presiden Jokowi telah memiliki instrumen untuk mendapatkan pemasukan negara.
Instrumen yang dimaksud adalah meningkatkan pajak ekspor nikel dengan kenaikan hingga 1.000 persen.
Dalam video kedua juga terdapat klaim bahwa langkah itu diambil Presiden Jokowi sebagai aksi balas dendam kepada Uni Eropa yang telah menggugat kebijakan Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.