Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2022, 09:44 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah video beredar di Facebook dengan narasi yang membahas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh artis Nikita Mirzani terhadap pengusaha Dito Mahendra.

Video itu diunggah di Facebook pada 28 Oktober 2022. Klaim yang disertakan dalam unggahan itu menyebutkan bahwa Nikita yang menyandang status tersangka dan ditahan.

Nikita disebut telah bebas setelah menggunakan jasa pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut keliru atau hoaks.

Narasi yang beredar

Video sepanjang 3 menit 25 detik itu menampilkan pernyataan Hotman Paris terkait pertimbangannya sehingga bersedia mendampingi Nikita menghadapi kasus hukumnya.

Kemudian, suara narator menjelaskan bahwa Nikita mengajukan penangguhan penahanan terhadap kejaksaan, agar bisa menjalani proses pengadilan tanpa ditahan.

Akan tetapi, tidak ada jaminan permohonan itu akan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena akan mengevaluasi sikap Nikita sebelumnya terhadap proses hukum kasus itu.

Keterangan yang disertakan menyatakan bahwa Nikita Mirzani kini bisa menghirup udara bebas. Berikut keterangan selengkapnya:

Nikita Mirzani bebas hari ini juga !? Bisa hirup udara bebas setelah gandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum nya!!

Hoaks Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas setelah didampingi kuasa hukum Hotman ParisKOMPAS.COM/AHMAD SU'UDI Hoaks Nikita Mirzani bisa menghirup udara bebas setelah didampingi kuasa hukum Hotman Paris

Penelusuran Kompas.com

Informasi yang disampaikan dalam unggahan itu keliru alias hoaks. Saat ini Nikita Mirzani masih berada di tahanan.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Nikita masih ditahan setelah permohonan penangguhan penahanannya ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Dengan putusan tersebut, Nikita tetap ditahan di Rutan Klas IIB Serang sampai tanggal 13 November 2022.

Nikita Mirzani memang sempat berada di luar tahanan saat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Banten. Dia dibawa ke RS karena menderita saraf kejepit.

Namun, Nikita tidak lama dirawat di RS dan saat ini sudah kembali ke tahanan.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa Nikita dapat menghirup udara bebas setelah Hotman Paris menjadi pengacaranya adalah hoaks.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Nikita ditolak oleh Kejari Serang, sehingga penahanannya sebagai tersangka akan terus dilakukan sampai 13 November 2022.

Nikita Mirzani sempat berada di luar tahanan saat dia mendapat perawatan di RS selama dua hari. Namun, kini dia sudah kembali ke tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang 'Kartu Kabur Saat Demo'

[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang "Kartu Kabur Saat Demo"

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com