Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video beredar di Facebook dengan narasi yang membahas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh artis Nikita Mirzani terhadap pengusaha Dito Mahendra.
Video itu diunggah di Facebook pada 28 Oktober 2022. Klaim yang disertakan dalam unggahan itu menyebutkan bahwa Nikita yang menyandang status tersangka dan ditahan.
Nikita disebut telah bebas setelah menggunakan jasa pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut keliru atau hoaks.
Video sepanjang 3 menit 25 detik itu menampilkan pernyataan Hotman Paris terkait pertimbangannya sehingga bersedia mendampingi Nikita menghadapi kasus hukumnya.
Kemudian, suara narator menjelaskan bahwa Nikita mengajukan penangguhan penahanan terhadap kejaksaan, agar bisa menjalani proses pengadilan tanpa ditahan.
Akan tetapi, tidak ada jaminan permohonan itu akan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena akan mengevaluasi sikap Nikita sebelumnya terhadap proses hukum kasus itu.
Keterangan yang disertakan menyatakan bahwa Nikita Mirzani kini bisa menghirup udara bebas. Berikut keterangan selengkapnya:
Nikita Mirzani bebas hari ini juga !? Bisa hirup udara bebas setelah gandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum nya!!
Informasi yang disampaikan dalam unggahan itu keliru alias hoaks. Saat ini Nikita Mirzani masih berada di tahanan.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Nikita masih ditahan setelah permohonan penangguhan penahanannya ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Dengan putusan tersebut, Nikita tetap ditahan di Rutan Klas IIB Serang sampai tanggal 13 November 2022.
Nikita Mirzani memang sempat berada di luar tahanan saat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Banten. Dia dibawa ke RS karena menderita saraf kejepit.
Namun, Nikita tidak lama dirawat di RS dan saat ini sudah kembali ke tahanan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa Nikita dapat menghirup udara bebas setelah Hotman Paris menjadi pengacaranya adalah hoaks.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Nikita ditolak oleh Kejari Serang, sehingga penahanannya sebagai tersangka akan terus dilakukan sampai 13 November 2022.
Nikita Mirzani sempat berada di luar tahanan saat dia mendapat perawatan di RS selama dua hari. Namun, kini dia sudah kembali ke tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.