Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Sebuah video beredar di Facebook yang membahas klaim Australia atas gugus Pulau Pasir alias Ashmore and Cartier Islands yang berada di selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Australia, berdasarkan narasi dalam unggahan itu, ngotot tidak mau keluar dari wilayah kepulauan itu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim dalam post tersebut perlu diluruskan karena memiliki informasi yang keliru.
Video berdurasi 8 menit 33 detik itu memperlihatkan beberapa pernyataan bahwa Pulau Pasir kini dikuasai Australia, yang dikenal dunia karena Ashmore Reef.
Narator juga menyampaikan pernyataan pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, yang mengklaim Pulau Pasir milik masyarakat adat mereka.
Selanjutnya narator memaparkan kekuatan ekonomi Indonesia. Tulisan yang disematkan dalam video sebagai berikut:
AUSTRALIA NGOTOT TAK MAU KELUAR DARI PULAU PASIR!!
MILITER INDONESIA SIAP LAKUKAN INI!!
Narasi yang disampaikan dalam video itu tidak tepat, sebab secara administratif Indonesia tidak pernah menguasai Pulau Pasir.
Seperti pernah diberitakan Kompas.com sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyatakan bahwa Pulau Pasir yang berada 120 kilometer dari Pulau Rote secara administratif milik Australia.
Pulau Pasir menjadi wilayah Australia karena diwariskan dari Inggris yang menguasainya di masa lalu.
Sejak zaman penjajahan Belanda, Hindia Belanda atau Indonesia bukan pemilik wilayah Pulau Pasir.
Berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933, dinyatakan bahwa Pulau Pasir milik Inggris.
Di sisi lain, baru-baru ini Masyarakat Adat Laut Timor menganggap kepulauan itu milik mereka dan berencana mengajukan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Autralia, di Canberra.
Namun, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan apa pun terhadap gugatan itu.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa Australia ngotot menduduki Pulau Pasir perlu diluruskan.
Secara administratif pulau tersebut memang milik Australia, yaitu sejak zaman Indonesia dijajah Belanda. Sebab, Inggris mewariskannya pada Negeri Kangguru itu.
Di sisi lain, Masyarakat Adat Laut Timor menyatakan kepulauan itu milik mereka dan hendak menempuh jalur hukum untuk memenangkan kepemilikan wilayah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.