Selanjutnya, daerah atau provinsi dengan vonis mati terbanyak ialah Aceh, yakni 7 vonis dengan 27 terdakwa. Vonis mati paling banyak terkait kasus narkotika.
Angka tersebut diikuti oleh Provinsi Sumatera Utara dengan 6 vonis mati dengan 13 orang terdakwa.
Persebaran vonis mati lainnya secara berturut-turut dijatuhkan di: Jawa Barat, Jawa Timur Lampung, dan Riau dengan 3 vonis; Kalimantan Utara dengan 2 vonis; dan DKI Jakarta, NTT, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan dengan masing-masing 1 vonis.
Berdasarkan kewarganegaraan terpidana mati, Kontras mencatat bahwa dari jumlah keseluruhan masih didominasi oleh warga negara Indonesia (WNI) dengan 63 orang. Ada pula seorang terpidana mati yang berasal dari Malaysia dan satu orang dari Nigeria.
dari rentang usia terpidana mati, sebanyak 35 orang berusia 26-35 tahun, 29 orang berusia 36-50 tahun, dan 1 orang berusia 51-60 tahun.
Sedangkan jika dilihat dari gendernya, tercatat 63 orang terpidana mati merupakan laki-laki dan empat terpidana mati adalah perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.