Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Lukas Enembe Telah Dijemput Paksa Polri dan KPK

Kompas.com - 03/10/2022, 17:57 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi perhatian publik. Selain karena kabar soal bermain judi di luar negeri, sampai saat ini Enembe belum kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enembe pun terancam dijemput paksa karena tidak kunjung datang ke Jakarta dan memenuhi panggilan KPK. Namun, baru-baru ini di media sosial muncul narasi bahwa Polri dan KPK sudah menjemput paksa Lukas Enembe. Setelah ditelusuri ternyata narasi tersebut keliru.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebutkan bahwa bahwa Lukas Enembe telah dijemput paksa oleh Polri dan KPK dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 17 detik. Dalam thumbnail video terdapat gambar Lukas Enembe yang menggunakan rompi tersangka KPK berwarna oranye.

Akun yang mengunggah video tersebut pun menuliskan keterangan berikut :

LUC4S ENEMBE TAK BERKUT1K POLRI & KPK AKHIRNYA JADI BEGINI

Penelusuran Kompas.com

Sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan KPK. Sementara Enembe telah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022 dan 12 September 2022. Namun ia tidak memenuhi panggilan itu.

Kemudian pada 26 September lalu, lagi-lagi Enembe tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Ali Fikri mengatakan, KPK berhak melakukan pemanggilan paksa jika Enembe kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang kedua. Dasar hukumnya adalah Pasal 112 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Di dalam pasal tersebut disebutkan bahwa, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Kendati begitu, sampai saat ini KPK belum melakukan penjemputan paksa kepada Enembe yang saat ini berada di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Diberitakan Kompas.compada Jumat (30/09/2022) lalu, Lukas mengungkapkan bahwa kondisinya belum membaik. Ia juga menyatakan belum dapat berbicara banyak. "Saya masih perawatan, belum bisa banyak bicara," kata Enembe di kediaman pribadinya.

Sementara itu, ratusan orang masih menjaga kediaman pribadi Lukas Enembe. Mayoritas massa merupakan masyarakat pegunungan yang kebanyakan adalah kerabat dari Enembe.

Elvis Tabuni, Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak, yang juga berada di kediaman Lukas Enembe, mendesak agar KPK tidak menjemput paksa Lukas Enembe. Elvis juga meminta KPK bisa memberikan izin kepada Lukas Enembe untuk mendatangkan atau mendatangi dokter pilihannya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Jokowi Dinarasikan Mengancam Rakyat

Hoaks atau Fakta
Benarkah Israel Dukung Gencatan Senjata di Gaza?

Benarkah Israel Dukung Gencatan Senjata di Gaza?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com