KOMPAS.com - Polisi sedang gencar untuk mengungkap kasus perjudian yang isunya tengah ramai dibicarakan masyarakat. Apalagi, di media sosial beredar sebuah narasi tentang adanya "kerajaan perjudian online".
Dalam narasi yang beredar di media sosial, "kerajaan judi online" dengan sebutan Konsorsium 303 itu disebut melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Setelah ramai isu tentang Konsorsium 303, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas pelaku judi.
Di beberapa wilayah, polisi pun berhasil meringkus sejumlah orang yang terlibat perjudian. Di wilayah Jawa Tengah (Jateng) misalnya, pada 19 Agutus lalu dalam sehari sebanyak 28 pelaku judi togel, ceki, remi, hingga dadu diamankan jajaran Polda Jateng.
Kasus judi online di Purbalingga, Jateng yang mempunyai server di negara Kamboja juga diungkap. Enam orang ditangkap beberapa hari lalu.
Baca juga: Sebanyak 24 Bandar Judi Ditangkap Polda Jateng, Polisi Amankan Juga Uang Rp 72 Juta
Masyarakat pun mengapresiasi langkah tersebut, meski tetap muncul kritik. Pasalnya, Polri baru gencar dalam pengungkapan kasus judi selepas ramainya isu kerajaan perjudian online yang dipimpin Ferdy Sambo.
Mampukah langkah tersebut mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri? Mengingat sebelumnya masyarakat disuguhkan kebohongan beberapa anggota Polri di awal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, pengungkapan kasus judi setelah ramai soal isu Konsorsium 303sedikit mengobati luka publik atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Bambang menilai, penangkapan ini belum sampai bandar besar di balik kasus perjudian yang selama ini marak di tengah masyarakat. Menurut dia, pengungkapan kasus judi semestinya dilakukan sejak dulu dan tidak harus menunggu adanya isu tentang Konsorsium 303.
"Sedikit mengobati kepercayaan publik yang sakit pada Polri. Sedikit saja. Karena saya melihat bahwa penggrebekan ini masih sekadar seremonial saja karena bandar-bandar besarnya belum tersentuh," ujar Bambang kepada Kompas.com Senin (22/8/2022).
Ia pun menduga, tidak menutup kemungkinan adanya petinggi Polri lain yang terlibat dalam kasus perjudian. Menurut dia, pelaku judi yang saat ini ditangkap hanya sekadar operator dan pengecernya saja,
"Dugaan itu sangat kuat, karena kenapa judi ini baru digerebek sekarang, kenapa tidak dilakukan dari dulu? Padahal 15 tahun yang lalu ketika Kapolri Jenderal Sutanto, operasi besar-besaran judi ini betul-betul bisa menekan," kata dia.
"Tetapi kenapa setelah sekian lama, upaya pemberantasan judi ini menjadi marak setelah viral terkait bagan Konsorsium 303 Sambo (yang beredar di medsos) itu kan," ujar Bambang.
Baca juga: Polisi Ramai-ramai Membabat Sarang Judi di Sejumlah Daerah, Ada Apa?