KOMPAS.com - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat memasuki babak baru setelah ditetapkannya Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, jenderal bintang dua itu diduga menjadi otak pembunuhan dan disangkakan pasal pembunuhan berencana.
Pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang memerintahkan untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Penjelasan Kapolri itu pun menepis adanya cerita tentang baku tembak di kediaman Ferdy Sambo anatara Brigadir J dan Bharada E.
Setelah menunggu selama satu bulan lebih, publik akhirnya mulai mengetahui titik terang kasus tersebut. Meskipun, terkait motif pembunuhan belum disampaikan oleh Pori.
Sebelum Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka, kasus tewasnya Brigadir J sempat menimbulkan tanda tanya. Sebab, beberapa pihak menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
Kejanggalan itu menyebabkan munculnya berbagai hoaks yang beredar di media sosial terkait kasus ini.
Baca juga: Beragam Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J, Skenario Terpatahkan hingga Jual-Beli Organ
Hingga akhirnya kasus pun diambil alih dan harus ditangani oleh Bareskrim Polri. Dalam kasus itu, terdapat 31 orang anggota Polri diperiksa akibat adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi dan penghilangan barang bukti.
Lalu apa sajakah kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J ketika Ferdy Sambo belum ditetapkan menjadi tersangka, berikut Kompas.com sajikan rangkumannya :
Keberadaan telepon seluler atau ponsel milik Brigadir J setelah tewas sempat menimbulkan tanda tanya. Pihak keluarga Brigadir J mengaku tidak mengetahui barang bukti tersebut berada.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat bertanya ke penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait ponsel dan baju Brigadir J.
Namun, tidak ada satu pun penyidik yang bersedia menjawab pertanyaannya. Kamaruddin menyampaikan pertanyaan tersebut saat sedang diperiksa sebagai saksi pelapor oleh Bareskrim Polri terkait berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/8/2022).
Ia menilai penyidik Bareskrim masih tertutup soal informasi terkait ponsel dan pakaian Brigadir J. Berita lengkapnya di sini.
Polri kemudian menjelaskan bahwa ponsel tersebut sedang dalam penanganan Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo yang dapat menjadi alat bukti penting kasus tewasnya Brigadir J sempat hilang.