Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar sampul novel dengan nama penulis Fredy S yang diklaim sebagai kepanjangan dari Fredy Sambo.
Nama itu dikaitkan dengan Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat.
Nama Ferdy Sambo tengah ramai diperbincangkan karena diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sebaran di media sosial tersebut merupakan satire atau parodi.
Fredy S merupakan kepanjangan nama dari Fredy Siswanto, bukan Fredy Sambo.
Narasi yang mengeklaim bahwa Fredy Sambo adalah penulis novel dengan nama pena Fredy S, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Unggahan itu menyertakan sampul novel karya Fredy S berjudul Terjebak Pergaulan Bebas.
Berikut narasi lengkapnya:
Freddy Sambo ternyata pernah menjadi penulis novel.
Penulis novel Fredy S bukanlah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka dua orang yang berbeda.
Dilansir dari Harian Kompas, 6 September 1997, pengarang Fredy S merupakan kepanjangan dari nama asli Fredy Siswanto. Dia merupakan penulis karya novel yang menonjolkan erotisme atau yang biasa disebut novel stensilan.
Selain Terjebak Pergaulan Bebas, sebagian karya Fredy S dapat dilihat di sini.
Menurut catatan Historia.id, Fredy S telah meninggal pada 24 Januari 2015.
Sementara, Fredy Sambo masih hidup sampai sekarang.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022), Ferdy Sambo menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu (6/8/2022) atas dugaan pelanggaran etik.
Narasi yang mengaitkan Fredy Sambo dengan Fredy Siswanto merupakan bentuk satire atas kasus penembakan Brigadir J yang tengah ramai diperbincangkan.
Narasi yang mengeklaim bahwa Fredy Sambo adalah penulis novel dengan nama pena Fredy S, merupakan satire atau parodi.
Fredy S merupakan kepanjangan dari novelis Fredy Siswanto yang telah meninggal pada 2015 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.