Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Misinformasi Google Play, Berlaku Mulai Agustus 2022

Kompas.com - 28/07/2022, 14:54 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Google akan memberlakukan kebijakan terkait misinformasi di Google Play mulai 31 Agustus 2022.

Pengumuman mengenai hal ini terdapat dalam pembaruan Kebijakan Program Pengembang yang dirilis pada Rabu (27/7/2022).

Berbagai platform digital mulai mengambil langkah serius terhadap sebaran misinformasi dan klaim palsu.

Lantas, apa yang akan diberlakukan oleh Google Play pada 31 Agustus 2022 mendatang?

Aplikasi tiruan

Google Play menyoroti mengenai sebaran aplikasi-aplikasi di platformnya yang berusaha meniru pengembang, perusahaan, atau entitas aplikasi lain.

Baca juga: Meta Pertimbangkan Perubahan Kebijakan soal Misinformasi Covid-19

Disebutkan, Google Play tidka akan mengizinkan aplikasi yang yang menyesatkan pengguna dengan meniru identitas aplikasi lain.

"Berhati-hatilah untuk tidak menggunakan ikon aplikasi, deskripsi, judul, atau elemen dalam aplikasi yang dapat menyesatkan pengguna tentang hubungan aplikasi Anda dengan orang lain atau aplikasi lain," tulis Google.

Adapun beberapa contoh pelanggaran umum yang dimaksud sebagai berikut:

  • Pengembang yang secara tidak benar menyiratkan hubungan dengan perusahaan, pengembang, entitas, atau organisasi lain. Misalnya, nama pengembang yang tercantum untuk aplikasi menunjukkan hubungan resmi dengan Google, padahal sebenarnya tidak berhubungan.
  • Aplikasi yang ikon dan judulnya secara keliru menyiratkan hubungan dengan perusahaan, pengembang, entitas, atau organisasi lain. Misalnya, aplikasi yang menggunakan lambang nasional dan menyesatkan pengguna agar percaya bahwa itu berafiliasi dengan pemerintah. Atau aplikasi yang menyalin logo entitas bisnis tertentu, untuk memberi kesan adalah aplikasi resmi bisnis terkait padahal palsu.
  • Judul dan ikon aplikasi yang sangat mirip dengan produk atau layanan yang ada sehingga pengguna dapat disesatkan. Misalnya, aplikasi yang menggunakan logo situs web cryptocurrency populer di ikon aplikasinya untuk menunjukkan bahwa itu adalah situs web resmi. Atau aplikasi yang menyalin karakter dan judul acara TV terkenal sebagai ikonnya dan menyesatkan pengguna sehingga terkecoh bahwa aplikasi tersebut berafiliasi dengan acara TV.
  • Aplikasi yang secara salah mengklaim sebagai aplikasi resmi dari entitas mapan. Misalnya, aplikasi dengan nama "Justin Bieber Official" tidak diperbolehkan tanpa izin atau hak yang diperlukan.

Baca juga: PBB: Misinformasi, Disinformasi, dan Ujaran Kebencian Kini Jadi Senjata Perang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Rafael Alun Korupsi Rp 3.000 Triliun

[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Rafael Alun Korupsi Rp 3.000 Triliun

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Ledakan Asteroid Saat Menabrak Bulan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

[HOAKS] Ronaldo Berikan Pujian kepada Timnas Indonesia U23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

[HOAKS] Bulan Kembar di Pegunungan Arfak pada 26 April

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

[HOAKS] Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Indonesia di Piala Asia U23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

[KLARIFIKASI] Penjelasan Pertamina soal Video Konsumen Cekcok di SPBU Putussibau

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda | Bahaya SO2 di Jawa

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

[VIDEO] Beredar Hoaks Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang 'Kartu Kabur Saat Demo'

[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang "Kartu Kabur Saat Demo"

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com