Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Nupur Sharma Dihukum Mati karena Menghina Nabi Muhammad

Kompas.com - 04/07/2022, 16:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar di media sosial terkait unggahan dengan narasi yang menyebutkan Nupur Sharma, politikus India yang dianggap menghina Nabi Muhammad, telah dijatuhi hukuman mati. 

Unggahan tersebut dibagikan oleh beberapa akun media sosial di Indonesia, dalam video yang diunggah tampak sejumlah orang sedang berdemontrasi.

Pengunggah video mengeklaim bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati menyusul komentarnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Sampai saat ini belum ada laporan yang kredibel bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati.

Narasi yang beredar

Narasi yang mengeklaim Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati misalnya dibagikan oleh akun ini dan ini.

Kedua akun mengunggah video berdurasi 7 menit 25 detik yang menunjukkan demontrasi di India.

Video tersebut menyebutkan bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati menyusul kemarahan umat Islam atas komentar politikus India tersebut yang dianggap menghina Nabi Muhammad.

Dalam unggahannya salah satu akun menuliskan:

Akhirnya Penista Nabi Muhammad Jubir India Di Fonis Hukuman Mati...
apa kbr indonesia
cb lihat india
bkn main
bs ga pemerintah indonesia lakukan itu
hallo indonesia

Hoaks dengan narasi yang menyebutkan Nupur Sharma dihukum matiTangkap layar dari Facebook.com Hoaks dengan narasi yang menyebutkan Nupur Sharma dihukum mati

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, belum ada laporan kredibel yang menyebutkan bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati.

Dilansir dari AFP, perwakilan Partai Bharatiya Janata, membantah narasi yang mengeklaim bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati. Nupur Sharma sendiri telah telah diberhentikan dari partai tersebut.

Dalam hukum India sendiri tidak ada undang-undang terpisah yang mengatur bahwa penista agama dihukum mati.

Menurut Pasal 295A dalam hukum India, diatur bahwa orang yang menghina agama atau menyakiti sentimen agama dapat dihukum tiga tahun penjara atau denda.

Dalam video yang beredar narator membacakan berita di media ini, ini dan ini. Dari ketiga media itu tidak ada satupun yang menyebut bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati.

Penelusuran AFP, dari sebagian besar klip atau gambar dalam video itu tidak ada keterkaitan dengan kasus Nupur Sharma.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Menkominfo Bantah Apple Batal Investasi Rp 1,6 Triliun di Indonesia

[KLARIFIKASI] Menkominfo Bantah Apple Batal Investasi Rp 1,6 Triliun di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Spesimen Surat Suara dan Paslon yang Bersaing di Pilkada Jatim 2024

[VIDEO] Hoaks Spesimen Surat Suara dan Paslon yang Bersaing di Pilkada Jatim 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Keliru Sebut Spotify Perlihatkan Fitur Batas Usia Pengguna

INFOGRAFIK: Konten Keliru Sebut Spotify Perlihatkan Fitur Batas Usia Pengguna

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Elkan Baggot Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas U23 Indonesia

INFOGRAFIK: Hoaks Elkan Baggot Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas U23 Indonesia

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com