Unggahan tersebut dibagikan oleh beberapa akun media sosial di Indonesia, dalam video yang diunggah tampak sejumlah orang sedang berdemontrasi.
Pengunggah video mengeklaim bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati menyusul komentarnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Sampai saat ini belum ada laporan yang kredibel bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati.
Narasi yang beredar
Narasi yang mengeklaim Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati misalnya dibagikan oleh akun ini dan ini.
Kedua akun mengunggah video berdurasi 7 menit 25 detik yang menunjukkan demontrasi di India.
Video tersebut menyebutkan bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati menyusul kemarahan umat Islam atas komentar politikus India tersebut yang dianggap menghina Nabi Muhammad.
Dalam unggahannya salah satu akun menuliskan:
Akhirnya Penista Nabi Muhammad Jubir India Di Fonis Hukuman Mati...
apa kbr indonesia
cb lihat india
bkn main
bs ga pemerintah indonesia lakukan itu
hallo indonesia
Penelusuran Kompas.com
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, belum ada laporan kredibel yang menyebutkan bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati.
Dilansir dari AFP, perwakilan Partai Bharatiya Janata, membantah narasi yang mengeklaim bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati. Nupur Sharma sendiri telah telah diberhentikan dari partai tersebut.
Dalam hukum India sendiri tidak ada undang-undang terpisah yang mengatur bahwa penista agama dihukum mati.
Menurut Pasal 295A dalam hukum India, diatur bahwa orang yang menghina agama atau menyakiti sentimen agama dapat dihukum tiga tahun penjara atau denda.
Dalam video yang beredar narator membacakan berita di media ini, ini dan ini. Dari ketiga media itu tidak ada satupun yang menyebut bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati.
Penelusuran AFP, dari sebagian besar klip atau gambar dalam video itu tidak ada keterkaitan dengan kasus Nupur Sharma.
Salah satu klip menunjukkan demonstrasi Desember 2019 yang digambarkan dalam laporan Voice of America berjudul "Protes Massal di India Atas Hukum Anti-Muslim"
Beberapa klip lain dalam video itu diambil dari kontroversi jilbab di negara bagian Karnataka India pada Februari 2022.
Video itu menunjukkan mahasiswi berhijab dilarang memasuki kampus, sementara yang lain menunjukkan mahasiswa Hindu melakukan protes anti-hijab.
Kesimpulan
Narasi tentang Nupur Sharma yang telah dijatuhi hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad tidak benar atau hoaks.
Hingga saat ini belum ada laporan kredibel yang menyebutkan bahwa Nupur Sharma dijatuhi hukuman mati.
Perwakilan mantan partai politik Nupur Sharma juga membantah klaim tersebut. Di India sendiri tidak ada undang-undang atau hukum yang mengatur bahwa penghina atau penista agama dihukum mati.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/07/04/163041782/hoaks-nupur-sharma-dihukum-mati-karena-menghina-nabi-muhammad