Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Nupur Sharma Dihukum Mati karena Menghina Nabi Muhammad

Kompas.com - 04/07/2022, 16:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar di media sosial terkait unggahan dengan narasi yang menyebutkan Nupur Sharma, politikus India yang dianggap menghina Nabi Muhammad, telah dijatuhi hukuman mati. 

Unggahan tersebut dibagikan oleh beberapa akun media sosial di Indonesia, dalam video yang diunggah tampak sejumlah orang sedang berdemontrasi.

Pengunggah video mengeklaim bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati menyusul komentarnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Sampai saat ini belum ada laporan yang kredibel bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati.

Narasi yang beredar

Narasi yang mengeklaim Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati misalnya dibagikan oleh akun ini dan ini.

Kedua akun mengunggah video berdurasi 7 menit 25 detik yang menunjukkan demontrasi di India.

Video tersebut menyebutkan bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati menyusul kemarahan umat Islam atas komentar politikus India tersebut yang dianggap menghina Nabi Muhammad.

Dalam unggahannya salah satu akun menuliskan:

Akhirnya Penista Nabi Muhammad Jubir India Di Fonis Hukuman Mati...
apa kbr indonesia
cb lihat india
bkn main
bs ga pemerintah indonesia lakukan itu
hallo indonesia

Hoaks dengan narasi yang menyebutkan Nupur Sharma dihukum matiTangkap layar dari Facebook.com Hoaks dengan narasi yang menyebutkan Nupur Sharma dihukum mati

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, belum ada laporan kredibel yang menyebutkan bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati.

Dilansir dari AFP, perwakilan Partai Bharatiya Janata, membantah narasi yang mengeklaim bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati. Nupur Sharma sendiri telah telah diberhentikan dari partai tersebut.

Dalam hukum India sendiri tidak ada undang-undang terpisah yang mengatur bahwa penista agama dihukum mati.

Menurut Pasal 295A dalam hukum India, diatur bahwa orang yang menghina agama atau menyakiti sentimen agama dapat dihukum tiga tahun penjara atau denda.

Dalam video yang beredar narator membacakan berita di media ini, ini dan ini. Dari ketiga media itu tidak ada satupun yang menyebut bahwa Nupur Sharma telah dijatuhi hukuman mati.

Penelusuran AFP, dari sebagian besar klip atau gambar dalam video itu tidak ada keterkaitan dengan kasus Nupur Sharma.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

[HOAKS] The Simpsons Prediksi Pelepasan Nyamuk Wolbachia di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

[KLARIFIKASI] Konsentrasi SO2 di Pulau Jawa Tidak Membahayakan

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Beragam Hoaks Seputar Konflik Iran-Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Megawati, Muhaimin, dan Surya Paloh Terjadi pada 2014

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Megawati, Muhaimin, dan Surya Paloh Terjadi pada 2014

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Uang Nasabah di Rekening BRI Hilang akibat Bansos Pemilu

[HOAKS] Uang Nasabah di Rekening BRI Hilang akibat Bansos Pemilu

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Bagaimana Cara Mendeteksi Gambar atau Foto Hasil Rekayasa AI?

[VIDEO] Bagaimana Cara Mendeteksi Gambar atau Foto Hasil Rekayasa AI?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Pesawat Jatuh di Perairan Selatan Nagakeo NTT, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Pesawat Jatuh di Perairan Selatan Nagakeo NTT, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Sampul Majalah Forbes dengan Foto Ayatollah Ali Khamenei

INFOGRAFIK: Hoaks, Sampul Majalah Forbes dengan Foto Ayatollah Ali Khamenei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024

[HOAKS] Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sri Mulyani Jelaskan soal Utang Negara di Sidang MK

[HOAKS] Sri Mulyani Jelaskan soal Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Mengenang Vladimir Komarov, Orang Pertama yang Tewas dalam Misi Luar Angkasa

Mengenang Vladimir Komarov, Orang Pertama yang Tewas dalam Misi Luar Angkasa

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Gempa di Majene Sulawesi Barat

[HOAKS] Video Gempa di Majene Sulawesi Barat

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Serangan Irak ke Pangkalan Militer AS di Suriah

[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Serangan Irak ke Pangkalan Militer AS di Suriah

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Sekjen PDI-P Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Bisa Terjadi Lagi di Pilkada

CEK FAKTA: Sekjen PDI-P Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Bisa Terjadi Lagi di Pilkada

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com