Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2022, 16:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial yang menyebut bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan berubah menjadi Rp 75.000 per jiwa tiap bulan.

Narasi itu dikaitkan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), naik haji, dan jual beli tanah.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

Narasi yang beredar

Informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan akan berubah menjadi Rp 75.000 per jiwa tiap bulan, disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

Berikut cuplikan narasi pada salah satu akun:

Yang MANDIRI hrs bayar 75.000/jiwa (rencana kelas akan di hapus) gimana dgn yg punya anggota keluarga diatas 5 orang.... Ini setiap bulan hrs di bayar.... Loh...

Jika betul banyak yg menunggak...ini yg perlu di carikan SOLUSI...Karena latar belakang menunggak banyak juga...

Ada krn tidak puas terhadap layanan, ada krn memang tidak sanggup bayar dll..., dihapus dr keanggotaan BPJS ataukah dengan jalan PEMUTIHAN bagi mereka yg masih ingin jadi anggota bpjs, ini bisa dijadikan solusi.

Sementara, berikut cuplikan narasi pada akun lainnya:

Berita terbaru, sistem kelas akan dihapus dan disamakan yakni biaya BPJS 75 ribu.
Pendapatan Pemerintah dari kebijakan wajib BPJS
270 juta x 75.000 x 12 =
243.000.000.000.000 (243 triliun)

Tangkapan layar unggahan dengan narasi keliru di sebuah akun Facebook, mengenai iuran BPJS Kesehatan akan berubah menjadi Rp 75.000 per jiwa tiap bulan.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi keliru di sebuah akun Facebook, mengenai iuran BPJS Kesehatan akan berubah menjadi Rp 75.000 per jiwa tiap bulan.
Penelusuran Kompas.com

Pemerintah berencana menghapuskan tingkatan layanan kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS dan akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022.

Sejauh ini belum ada pengumuman mengenai nominal iuran bulanannya, tetapi besaran iuran nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (9/6/2022), Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan perhitungan iuran dengan data-data klaim dan data survei sesuai prinsip asuransi sosial.

Asih menampik isu mengenai besaran iuran nantinya dipatok sebesar Rp 75.000.

"Isu iuran Rp 75.000 tidak benar dan tidak diketahui sumber infonya," tegas Asih, Kamis (9/6/2022).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com