KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) meminta masyarakat waspada akan beredarnya penipuan di jagat maya yang mengatasnamakan lembaganya.
Menurut DJKN, di media sosial dan aplikasi pesan beredar penipuan yang mengatasnamakan panitia Lelang Tahunan DJKN.
Lelang itu menawarkan berbagai barang, dari elektronik, otomotif, hingga properti.
Nantinya, calon korban diminta untuk transfer uang dengan iming-iming mendapatkan barang lelang tersebut.
Lalu seperti apa penipuan itu dilakukan? Bagaimana modus lelang ini dilakukan?
Simak informasinya dalam infografik di bawah ini: