Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Berharga Negara Palsu, Ini Peringatan BI

Kompas.com - 28/05/2022, 13:56 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Penipuan mengatasnamakan Bank Indonesia (BI) kembali terjadi. Kali ini modusnya menggunakan Surat Berharga Negara (SNB).

Penerima surat diminta untuk melakukan verifikasi keabsahan atau surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan SBN.

Dari contoh surat yang beredar, penerbitan SBN senilai Rp 100 juta memakai logo dan tanda tangan salah satu pejabat Bank Indonesia.

Melalui akun Instagram resminya, BI menegaskan bahwa surat tersebut merupakan surat palsu yang digunakan pihak tertentu untuk melakukan modus penipuan.

BI memastikan, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat verifikasi keabsahan dan bukti atas kepemilikan SBN.

"Sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan surat verifikasi keabsahan ataupun surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan surat berharga apapun, termasuk Surat Berharga Negara (SBN)," tulisnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bank Indonesia (@bank_indonesia)

Hanya diterbitkan melalui Kemenkeu

Sebagai informasi, SBN hanya dapat diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara, kepemilikan atas SBN dapat dicek dan diketahui melalui mitra distribusi (midis).

Dikutip dari laman Kemenkeu, 6 April 2018, SBN dapat dibeli secara online melalui e-SBN.

Mekanisme pemesanan pembelian dilakukan secara langsung kepada Pemerintah melalui sistem elektronik yang disediakan oleh mitra distribusi atau agen penjual. Mitra distribusi pilot project biasanya terdiri bank, perusahaan efek, dan fintech.

Penerbitan SBN bersifat fleksibel, bergantung pada sejumlah faktor, antara lain kondisi pasar, minat masyarakat, dan kebutuhan kas negara.

Dilansir dari Harian Kompas, 18 Desember 2021, Kemenkeu menargetkan penerbitan SBN ritel di kisaran Rp 100 triliun pada 2022.

Target tersebut tidak jauh dari nilai penerbitan SBN ritel pada 2021 yang mencapai Rp 97,2 triliun.

Waspadai penipuan

Terkait sebaran SBN palsu, BI mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati.

"Perlu Sobat ketahui, semua hal terkait Surat Berharga Negara (SBN) hanya diterbitkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, bukan melalui Bank Indonesia".

Pihaknya memastikan, oknum yang mengaku memiliki surat-surat tersebut dipastikan merupakan tindak penipuan. Masyarakat diimbau untuk tidak terkecoh.

Apabila ingin mengetahui lebih dalam seputar SBN, maka masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Kemenkeu di https://www.kemenkeu.go.id/ori 

Laman tersebut menyeduakan informasi tentang Obligasi Negara Ritel (ORI) yang meupakan salah satu SBN yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan melalui midis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan

[HOAKS] Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] RSJ di Kendari Kebanjiran 50 Pasien akibat Efek Obat PCC

[HOAKS] RSJ di Kendari Kebanjiran 50 Pasien akibat Efek Obat PCC

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Tabung Elpiji Kosong Bisa Terisi Lagi Setelah Diguyur Air Panas

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Tabung Elpiji Kosong Bisa Terisi Lagi Setelah Diguyur Air Panas

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com