KOMPAS.com - Penipuan mengatasnamakan Bank Indonesia beredar melalui email dengan modus pemberian pinjaman dan pencairan dana ke masyarakat.
Email dikirimkan menggunakan alamat yang sekilas menyerupai alamat email resmi Bank Indonesia.
Dalam email tersebut, masyarakat diminta untuk mengirimkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan.
Sehubungan dengan beredarnya email penipuan itu, Bank Indonesia melalui akun Instagram resmi, 18 Mei 2022, mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak.
Baca juga: Hati-Hati Surat Amnesti Pajak Palsu Mengatasnamakan Bank Indonesia
Penipuan mengatasnamakan Bank Indonesia tersebut meminta data calon korban dengan berpura-pura membantu memberikan pinjaman online.
Kemudian, calon korban diminta untuk memberikan data dan sejumlah dana terlebih dahulu, agar dana pinjaman dapat dicairkan.
Berikut isi email yang dikirimkan
Selamat pagi Nasabah terhormat A.n. ....
Berdasarkan ketentuan peraturan SOP Perusahaan apabila nanti Nasabah melakukan Pencairan dana yang dibekukan maka Nasabah wajib mengirimkan/scan FC KTP, KK, dan Buku Tabungan untuk memvalidasi akun bank nasabah.
Salam hormat kami
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.