Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar sebuah foto disertai narasi bahwa tenaga kerja asing (TKA) asal China akan menghadapi demo 11 April 2022.
Narasi itu tertera dalam foto jejeran orang berseragam Brimob.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Klaim tentang keterlibatan TKA China sering muncul jelang agenda aksi demo. Ini merupakan hoaks berulang yang beredar sejak 2019.
Informasi mengenai TKA asal China yang akan menghadapi demo 11 April 2022, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Setiap akun menguggah foto serupa di mana ada beberapa orang berseragam Brimob sedang duduk di pinggir jalan.
Berikut narasi lengkapnya:
Hati2 dengan THA China yg akan ikut ambil bagian dlm menghadapi demo 11april 2022 mereka sangat beringas
apakah anda percaya ini wajah Brimob kita.
Narasi tentang keterlibatan TKA China di antara pasukan Brimob merupakan hoaks yang telah lama beredar sejak 2019.
Kompas.com menelusuri tangkapan layar yang beredar menggunakan reverse image search. Salah satu hasilnya mengarahkan ke salah satu artikel pemeriksa fakta di situs Kominfo.go.id pada 22 Mei 2019.
Dalam konferensi pers, Selasa 22 Mei 2019, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal membantah bahwa ada pasukan Brimob dari luar negeri.
Adapun polisi yang menggunakan masker dalam foto yang tengah viral tersebut telah dikonfirmasi oleh akun facebook bernama Diana Leni. Dia memberi keterangan bahwa laki-laki dalam foto tersebut adalah suami dari adiknya yang merupakan warga negara Indonesia.
Narasi hoask semacam itu ramai beredar ketika terjadi demonstrasi protes terhadap hasil rekapitulasi suara pada Pilpres 2019 silam.
Diwartakan oleh Kompas.com, Jumat (24/5/2019), polisi menangkap pelaku penyebar hoaks adanya personel Brimob dari China berinisial SDA.
SDA pun meminta maaf kepada pihak kepolisian karena tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.
SDA dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 16 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengagendakan aksi demo pada Senin (11/4/2022) di depan Istana Negara, Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022), aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan pada 28 Maret 2022.
Dalam aksi 11 April 2022, terdapat enam tuntutan yang akan disuarakan mahasiswa, meliputi:
Narasi mengenai TKA asal China yang akan menghadapi demo pada 11 April 2022 adalah hoaks.
Keterlibatan TKA China di antara pasukan Brimob merupakan hoaks berulang, yang telah lama beredar sejak 2019.
Foto pasukan Brimob yang beredar telah dikonfirmasi sebagai warga negara Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.