Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Terkait motif surjan, Aqil menjelaskan bahwa motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," ungkap dia.
Adapun penetapan dan makna logo ini tidak ada kaitannya dengan penutup kepala uskup.
Keputusan logo halal baru dari Kemenag mendapat respons beragam. Salah satunya dari Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Anwar berpendapat logo baru saat ini terkesan mengedepankan kepentingan artistik dan hanya mengangkat kearifan lokal salah satu budaya saja, yakni budaya Jawa.
"Jadi logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional, tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa," ujar Anwar.
Gambar yang mengaitkan logo halal dengan penutup kepala uskup memuat informasi salah atau hoaks.
Logo halal terbaru tidak ada kaitannya dengan penutup kepala uskup.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa logo halal terbaru ini terinspirasi dari bentuk gunungan dan motif surjan.
Ada kemungkinan unggahan ini merupakan satire, namun berpotensi menyebabkan perpecahan di masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.