Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar surat pengangkatan guru honorer lewat formasi khusus untuk mengisi kuota kekosongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022.
Surat itu mengeklaim tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi PNS tanpa perlu mengikuti tes.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, surat itu palsu.
Narasi yang beredar
Surat yang berisi informasi pengangkatan guru honorer menjadi PNS lewat formasi khusus tanpa tes dibagikan di Facebook oleh akun ini.
Berikut kutipan isi surat tersebut:
Merujuk Hasil Keputusan Bersama antara Menteri Pendidikan kebudayaan Dengan KOMISI X DPR. Pemerintah Menetapkan Pengangkatan tenaga guru Honorer lewat formasi Khusus. Untuk Mengisi kuota kekosongan CPNS Tahun 2022, ada empat jenis tenaga Honorer akan diangkat Menjadi PNS tanpa tes, tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga Penyuluh Pertanian, Peternakan dan Perikanan. tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Kop surat tersebut mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Surat tersebut juga mencatut nama Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.
Akun media sosial resmi BKN telah mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya surat yang diklaim sebagai surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.
Melalui akun Facebook resmi, Sabtu (12/3/2022) BKN menegaskan bahwa surat tersebut palsu.
"#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN," tulis BKN.
"Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoax," demikian pernyataan dari BKN.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, beredarnya surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes adalah hoaks.
BKN telah memastikan bahwa surat tersebut palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.