Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Investasi Bodong di Lamongan, Begini Sejarah Skema Ponzi

Kompas.com - 05/02/2022, 20:10 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dan pencairan cepat kembali menelan korban.

Kali ini, puluhan orang menjadi korban investasi bodong bertajuk "Invest Yuks" yang dikelola oleh seorang mahasiswa asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Tak main-main, kerugian yang diderita korban "Invest Yuks" telah mencapai miliaran rupiah.

Para korban terpikat janji keuntungan berlipat, sehingga mereka berani menyetorkan uang dalam jumlah besar kepada pengelola investasi.

Kasus tersebut terungkap saat puluhan korban tak lagi menerima hasil keuntungan atau profit. Padahal di awal-awal, profit yang dijanjikan sempat mereka terima.

Baca juga: Invest Yuks Lamongan, Tipu-tipu Investasi Palsu

Cuma memutar uang 

Investasi abal-abal "Invest Yuk" dikelola oleh seorang mahasiswa asal Lamongan bernama Samudra Zahratul Bilad (21).

Diberitakan Kompas.com, 13 Januari 2022, Bilad telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam rilis pengungkapan kasus, Bilad mengaku awalnya hendak melakukan trading.

"Sebenarnya saya ingin melakukan trading, tapi tidak saya lakukan," ujar Bilad di Mapolsek Babat, Lamongan

Bilad mengakui sebagai satu-satunya pemilik "Invest Yuks". Ia mengaku mendekati para korban lewat aplikasi WhatsApp.

Dalam melancarkan aksinya, ia juga dibantu beberapa orang yang bertindak sebagai reseller alias agen yang bertugas menawarkan "Invest Yuks" kepada calon korban.

Baca juga: Cerita Warga Tuban Tertipu Investasi Produk Kecantikan, Sudah Setor Rp 700 Juta

Ia juga mengakui bahwa uang yang dipakai memikat korban untuk tertarik bergabung dalam investasi bodong ini didapatkan dengan cara memutar uang dari para member.

"Uang dari member baru, saya gunakan untuk membayar (profit) kepada member lama," kata Bilad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[VIDEO] Konteks Keliru soal Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

[VIDEO] Konteks Keliru soal Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pemain Real Madrid Vinicius Junior Keturunan Indonesia

[HOAKS] Pemain Real Madrid Vinicius Junior Keturunan Indonesia

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seniman Suriah Bikin 'Patung Liberty' dari Reruntuhan Rumahnya

[HOAKS] Seniman Suriah Bikin "Patung Liberty" dari Reruntuhan Rumahnya

Hoaks atau Fakta
Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

Hoaks atau Fakta
Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Data dan Fakta
Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Data dan Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com