Menurut Migrant Care, ada sekitar 40 orang pekerja sawit yang dipenjara dalam dua sel kerangkeng. Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.
Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar. Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.
Kepada Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng
KPK dan Komnas HAM mengonfirmasi keberadaan kerangkeng
Laporan keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin juga dibenarkan oleh KPK.
Lembaga anti-rasuah itu menemukan dua kerangkeng saat menggeledah rumah salah satu kepala daerah terkaya itu.
Namun, pada saat itu tim penyelidik KPK masih fokus mencari dan menemukan Terbit Rencana Perangin-Angin untuk ditangkap terkait kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya.
Terkait mencuatnya dugaan perbudakan manusia yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-Angin, KPK mengonfirmasi siap bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk memberikan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki lembaga antirasuah itu.
Sementara itu, Komnas HAM telah mengirim tim investigasi ke Langkat usai menerima laporan dari Migrant Care terkait dugaan perbudakan manusia oleh Bupati nonaktif Langkat.
Komnas HAM juga berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut keberadaan kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin di Langkat.
Beberapa informasi dasar tentang keberadaan kerangkeng manusia tersebut telah dikantongi oleh Komnas HAM, begitu pun sejumlah perkembangan informasi lain.
Sudah ada selama 10 tahun
Keberadaan kerangkeng manusia di kompleks kediamannya sempat disinggung oleh Terbit Rencana Perangin-Angin melalui konten video yang diunggah di kanal YouTube resmi Pemkab Langkat pada 27 Maret 2021.
"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ucap Terbit Rencana Perangin-angin dalam sebuah sesi wawancara.
Ketika menjelaskan soal kerangkeng itu, ia mengklaim hendak membantu masyarakat Langkat yang mengalami permasalahan terkait narkoba.
Terbit Rencana Perangin-Angin juga mengakui lokasi kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan, berada dalam satu kompleks dengan kediamannya.
"Kurang lebih sudah 10 tahun kita lakukan. Yang kita siapkan untuk tempat mereka itu ada 3 gedung untuk pembinaan, tempat peristirahatan mereka," tuturnya.