Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Benarkah Tempat Rehabilitasi?

Kompas.com - 26/01/2022, 12:23 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin menghebohkan publik.

Kerangkeng manusia ini disebut digunakan untuk "memenjarakan" pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin-Angin.

Mereka yang dikurung dilaporkan mengalami perbudakan, karena tidak mendapat gaji saat bekerja, serta mendapat perlakuan kurang manusiawi hingga penganiayaan.

Bagaimana keberadaan kerangkeng manusia ini terungkap?

Berawal dari OTT KPK

Keberadaan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin-Angin terungkap akibat Bupati nonaktif Langkat itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT pada 18 Januari 2022 saat transaksi uang suap dari pihak kontraktor yang dijanjikan menang tender proyek Pemkab Langkat oleh Terbit Rencana Perangin-Angin.

OTT dilakukan di sebuah kedai kopi, ketika perantara Bupati hendak bertransaksi dengan pihak kontraktor.

KPK juga hendak meringkus Terbit Rencana Perangin-Angin di kediamannya, namun politikus Partai Golkar itu sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri keesokan harinya.

KPK kemudian menetapkan Terbit Rencana Perangin-Angin bersama lima orang lainnya, termasuk sang kakak, sebagai tersangka dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Langkat.

Saat ini Terbit Rencana Perangin-Angin sudah ditahan, dan tengah menjalani proses penyidikan di KPK.

Migrant Care ungkap keberadaan kerangkeng

Pada Senin (24/1/2022) Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) melaporkan Terbit Rencana Perangin-Angin ke Komnas HAM di Jakarta.

Bupati nonaktif Langkat itu dilaporkan atas dugaan perbudakan manusia. Migrant Care mengungkap keberadaan kerangkeng manusia yang terbuat dari besi di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin.

Migrant Care menyatakan, dua kerangkeng di rumah Terbit Perangin-Angin digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang milik mantan Ketua DPRD Langkat tersebut.

Terbit Rencana Perangin-angin saat menunjukkan sel kerangkeng yang diklaimnya untuk tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.Pemkab Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat menunjukkan sel kerangkeng yang diklaimnya untuk tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurut Migrant Care, ada sekitar 40 orang pekerja sawit yang dipenjara dalam dua sel kerangkeng. Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.

Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar. Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

Kepada Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng

KPK dan Komnas HAM mengonfirmasi keberadaan kerangkeng

Laporan keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin juga dibenarkan oleh KPK.

Lembaga anti-rasuah itu menemukan dua kerangkeng saat menggeledah rumah salah satu kepala daerah terkaya itu.

Namun, pada saat itu tim penyelidik KPK masih fokus mencari dan menemukan Terbit Rencana Perangin-Angin untuk ditangkap terkait kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya.

Terkait mencuatnya dugaan perbudakan manusia yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-Angin, KPK mengonfirmasi siap bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk memberikan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki lembaga antirasuah itu.

Sementara itu, Komnas HAM telah mengirim tim investigasi ke Langkat usai menerima laporan dari Migrant Care terkait dugaan perbudakan manusia oleh Bupati nonaktif Langkat.

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut keberadaan kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin di Langkat.

Beberapa informasi dasar tentang keberadaan kerangkeng manusia tersebut telah dikantongi oleh Komnas HAM, begitu pun sejumlah perkembangan informasi lain.

Sudah ada selama 10 tahun

Keberadaan kerangkeng manusia di kompleks kediamannya sempat disinggung oleh Terbit Rencana Perangin-Angin melalui konten video yang diunggah di kanal YouTube resmi Pemkab Langkat pada 27 Maret 2021.

"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ucap Terbit Rencana Perangin-angin dalam sebuah sesi wawancara.

Ketika menjelaskan soal kerangkeng itu, ia mengklaim hendak membantu masyarakat Langkat yang mengalami permasalahan terkait narkoba.

Terbit Rencana Perangin-Angin juga mengakui lokasi kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan, berada dalam satu kompleks dengan kediamannya.

"Kurang lebih sudah 10 tahun kita lakukan. Yang kita siapkan untuk tempat mereka itu ada 3 gedung untuk pembinaan, tempat peristirahatan mereka," tuturnya.

Kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-anginPemkab Langkat Kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-angin

Ia mengeklaim bahwa perawatan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba diberikan secara gratis, dan mereka masuk secara sukarela, bahkan diantar sendiri oleh keluarga.

"Perawatan itu gratis semua, bagi masyarakat yang keluarganya mengantarkan. Tapi ada juga keluarga yang meminta supaya dijemput keluarganya yang penyalahgunaan narkoba," ungkap Terbit Rencana Perangin-Angin.

Benarkah tempat rehabilitasi?

Berdasarkan penyelidikan polisi, bangunan kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, tidak memiliki izin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, bangunan itu telah dibuat sejak tahun 2012.

Pembangunan kerangkeng itu dibuat atas inisiatif Bupati Nonaktif Langkat.

"Setelah ditelusuri bangunan itu telah dibuat sejak 2012 atas inisiatif Bupati Langkat dan bangunan tersebut," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan hasil pendalaman sementara dari keterangan penjaga bangunan diketahui bahwa tempat itu merupakan penampungan bagi orang-orang yang kecanduan narkoba dan dijadikan sebagai tempat menampung remaja nakal.

Ramadhan menyatakan, pihak keluarga sudah mengizinkan agar penghuni kerangkeng itu ditempatkan di sana.

"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," ucapnya.

Namun, Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bukan tempat rehabilitasi.

"BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab," kata Sulistyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Menurut Sulistyo, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah tempat rehabilitasi dapat terbentuk.

Ia mengatakan persyaratan itu tidak sedikit. Mulai dari persyaratan dalam aspek perizinan, lokasi, pemilik, serta pengelola tempat rehabilitasi itu.

"Karena tempat rehab itu ada namanya persyaratan formil ada persyaratan materil," ujarnya.

Ia berpandangan, jika memang para penghuni kerangkeng itu benar pecandu narkoba maka perlu segera ditangani sesuai dengan kondisi kesehatannya.

"Jika memang mereka pakai narkoba dalam kondisi berat didorong ke tempat rehab," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Komedian Sule Meninggal karena Kecelakaan

[HOAKS] Komedian Sule Meninggal karena Kecelakaan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Demo Terkait Kasus Pegi Setiawan di Cirebon pada 1 Juni

[HOAKS] Video Demo Terkait Kasus Pegi Setiawan di Cirebon pada 1 Juni

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Paket COD di Yogyakarta dari Sindikat Narkoba China

[HOAKS] Paket COD di Yogyakarta dari Sindikat Narkoba China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wali Kota Boston Michelle Wu Keturunan Indonesia

[HOAKS] Wali Kota Boston Michelle Wu Keturunan Indonesia

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Terawan Promosikan Obat Hipertensi

[HOAKS] Video Terawan Promosikan Obat Hipertensi

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Artis Meninggal dan Gibran Batal Dilantik

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Artis Meninggal dan Gibran Batal Dilantik

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Ada Hujan Ikan di Iran, Peristiwa Lele Berserakan Terjadi di China

INFOGRAFIK: Tidak Ada Hujan Ikan di Iran, Peristiwa Lele Berserakan Terjadi di China

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks KFC Beri Voucher 3 Ember Ayam Goreng Gratis, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks KFC Beri Voucher 3 Ember Ayam Goreng Gratis, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Menilik Misi Dokter Lintas Batas di Daerah Bencana sampai Zona Perang

Menilik Misi Dokter Lintas Batas di Daerah Bencana sampai Zona Perang

Data dan Fakta
[HOAKS] Foto Ferdy Sambo Berada di Luar Negeri

[HOAKS] Foto Ferdy Sambo Berada di Luar Negeri

Hoaks atau Fakta
Hoaks soal 5 Pendiri NASA, dari Walt Disney sampai Aleister Crowley

Hoaks soal 5 Pendiri NASA, dari Walt Disney sampai Aleister Crowley

Hoaks atau Fakta
Kesetiaan Marco Reus dan Perpisahannya dengan Dortmund...

Kesetiaan Marco Reus dan Perpisahannya dengan Dortmund...

Data dan Fakta
[HOAKS] Penemuan Tengkorak Raksasa di Sri Lanka

[HOAKS] Penemuan Tengkorak Raksasa di Sri Lanka

Hoaks atau Fakta
Pakar HAM PBB Serukan Sanksi dan Embargo Senjata terhadap Israel

Pakar HAM PBB Serukan Sanksi dan Embargo Senjata terhadap Israel

Data dan Fakta
Pembantaian Tulsa, Kekerasan Rasial Terburuk dalam Sejarah AS

Pembantaian Tulsa, Kekerasan Rasial Terburuk dalam Sejarah AS

Sejarah dan Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com