Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur disebut sebagai proyek atau program yang telah direncanakan Partai Komunis Indonesia (PKI) sejak 1955.
Informasi tersebut beredar di Facebook dalam bentuk video yang menampilkan sosok penceramah sedang berpidato.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru.
Video yang mengeklaim pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur merupakan rencana PKI dibagikan di Facebook oleh akun ini.
Berikut narasi yang disampaikan:
"Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam (Paser Utara) Kalimantan Timur itu adalah program PKI tahun 1955."
Narasi mengatasnamakan Partai Komunis Indonesia (PKI) masih kerap beredar, meskipun partai tersebut telah lama dibubarkan pada 1966.
Pembubaran PKI tertuang dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang ditetapkan 5 Juli 1966.
Ketetapan tersebut berbunyi:
Ketetapan tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia. Pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Tidak hanya itu, kabar mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta baru diumumkan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan 2019.
Dalam pidato yang disampaikan pada 16 Agustus 2019, Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
Namun secara detail, lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara, baru diumumkan Jokowi pada 26 Agustus 2019.
Isu yang menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota merupakan program PKI juga telah dibantah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Alasan pemindahan ibu kota negara dijelaskan Kementerian Kominfo melalui keterangan yang dimuat di website resmi mereka pada 27 Agustus 2019: