KOMPAS.com - Dokter spesialis penyakit dalam menegaskan, tidak ada kaitannya perubahan warna darah dengan vaksin Covid-19.
Belakangan beredar foto yang menampilkan perbandingan darah orang yang sudah dan belum divaksin Covid-19.
Disebutkan bahwa darah orang yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 tampak lebih gelap.
Dokter dari MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Profesor DR dr Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FACP mengatakan bahwa narasi itu hoaks.
Baca juga: [HOAKS] Bahaya Menerima Donasi Darah dari Donor yang Divaksin Covid-19
Menurut dia, narasi seputar bahaya vaksin kerap muncul di kalangan antivaksin, terutama di luar negeri.
"Hoaks, itu dari gerakan antivaksin. Di Amerika Serikat lebih dahsyat lagi," kata Aru saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).
Dia mengatakan bahwa vaksin tidak membuat darah jadi lebih berbahaya dari lainnya.
Kita bisa menerima donasi darah dari donor yang sudah divaksin Covid-19, selama orang tersebut dalam keadaan sehat.
"Sama sekali tidak (berbahaya)," ujar Aru.
Lantas, apa yang membuat warna darah seseorang bisa menghitam atau lebih gelap dari lainnya?
Darah tampak merah karena hemoglobin yang terikat oksigen menyerap cahaya biru-hijau, akibatnya memantulkan warna merah-oranye yang ditangkap oleh mata manusia.
Adapun darah menjadi merah seperti buah ceri ketika oksigen mengikat zat besi. Tanpa adanya oksigen dalam darah, maka darah akan berubah warna menjadi gelap.
Aru mengatakan, darah seseorang bisa jadi lebih gelap karena kadar karbon dioksida (CO2) yang ada dalam tubuhnya.
"Darah gelap itu karena kadar CO2, akibat metabolisme tubuh. Wajar dan normal," ucap Aru.
Baca juga: Kominfo: Hoaks Seputar Covid-19 Mengancam Keselamatan Jiwa Masyarakat
Darah yang nampak lebih gelap ketika darah keluar dari tubuh, kemudian mengering.
Hemoglobin dari darah yang keluar dari tubuh akan terurai menjadi senyawa yang disebut methemoglobin. Semakin lama, darah yang mengering jadi menghitam akibat senyawa lain yang disebut hemichrome.
Badan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menerbitkan laporan pada 19 Januari 2021, yang membahas tentang donor darah dan donasi darah dan kaitannya dengan pandemi Covid-19.
Laporan itu mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan kasus infeksi Covid-19 yang disebarkan melalui transfusi darah.
"Belum ada laporan kasus virus corona yang ditularkan melalui transfusi, termasuk SARS-CoV-2, di seluruh dunia," tulis laporan tersebut.
Orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 yang terbuat dari virus yang dilemahkan, bisa mendonasikan darah dengan masa tunggu 14 hari setelah menerima vaksin.
Bahkan, orang yang menerima vaksin Covid-19 yang tidak bereplikasi, tidak aktif, atau berbasis mRNA dapat mendonasikan darah tanpa masa tunggu.
Pihaknya mengimbau bahwa penting bagi masyarakat untuk tetap melakukan donasi darah dan menjadi donor darah, khususnya individu yang sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.