KOMPAS.com - Sebuah video menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Penyitaan dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi satelit Orbit 123 Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Video aset Hary Tanoe disita oleh Kejagung disebarkan oleh akun TikTok ini, ini, dan ini.
Berikut teks yang tertera pada video yang diunggah pada 28 November 2023.
Hari Tanoe tersangka korupsi satelit KEMENHAN senilai 78 triliyun
Kejagung sita beberapa aset Hari Tanoe kantor dan hanggar helikopter.
Salah satunya video dari kanal YouTube Kompas TV, 11 April 2016, ketika Hary Tanoe diperiksa kedua kalinya oleh Kejagung atas dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8.
Klip lainnya diambil dari momen penetapan status tersangka Hary Tanoe. Ia diduga mengirim pesan singkat bernada ancaman kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.
Meski bukan klip identik, tetapi dokumentasi momen pernyataan Hary Tanoe dapat disaksikan di YouTube Kompas TV, 12 Juni 2017.
CEO MNC Group tersebut terseret dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.
Dilansir Kompas.com, Kejagung menemukan transaksi fiktif antara Mobile 8 dan PT Jaya Nusantara dengan nilai transaksi Rp 80 miliar. Namun, mereka membuat faktur pajak fiktif dengan total nilai sekitar Rp 114 miliar.
Sejauh ini, tidak ada penyitaan aset Hary Tanoe dalam kasus tersebut.
Sementara, dugaan kasus korupsi di Kemenhan yang belakangan terjadi berkaitan dengan proyek pengadaan Satelit Orbit 123 Derajat Bujur Timur.
Dikutip dari Harian Kompas, terdapat tiga tersangka kasus korupsi Satelit Orbit 123 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 500,5 miliar.
Para tersangka adalah Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto selaku Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013-Agustus 2016, Kusuma Arifin Wiguna selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma, dan Surya Cipta Witoelar selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma.
Aset yang disita, yaitu bidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Lebak Bulus, serta Pesanggrahan, yang semuanya berada di Jakarta Selatan.
Sejauh ini tidak ada aset milik Hary Tanoe yang disita Kejagung terkait kasus korupsi Satelit Orbit 123.
Kesimpulan
Video aset Hary Tanoe disita oleh Kejagung atas dugaan kasus korupsi Kemenhan merupakan hoaks.
Hary Tanoe pernah terseret dugaan kasus korupsi PT Mobile 8 periode 2007-2009. Namun, tidak ada penyitaan aset Hary Tanoe dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, tidak ada laporan penyitaan aset milik HT atas kasus korupsi Satelit Orbit 123.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/12/07/115800282/-hoaks-aset-hary-tanoe-disita-kejagung-karena-kasus-korupsi-kemenhan