KOMPAS.com - Beredar informasi yang menyebutkan, 6.000 warga Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta akan melakukan transmigrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejumlah artikel dan narasi di media sosial merujuk pernyataan Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Yogyakarta, Elly Supriyanti.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.
Narasi yang beredar
Informasi soal transmigrasi 6.000 warga Yogyakarta ke IKN diunggah sejumlah pengguna Facebook. Contohnya seperti yang disebarkan oleh akun ini dan ini.
Berikut judul dan lead tangkapan layar artikel yang beredar:
Sebanyak 6.000 Warga Yogyakarta akan Transmigrasi ke IKN.
Transmigrasi ke IKN dianggap masih relevan dengan masyarakat Yogyakarta.
Elly menyampaikan pernyataan tersebut dalam dialog interaktif dengan tema "Peran Daerah Asal dan Pengembangan Ketahanan Pangan di Ibu Kota Nusantara melalui Program Transmigrasi" di Kabupaten Bantul, 25 Juli 2023.
Kendati demikian ada konteks yang tidak disampaikan dalam diskusi tersebut.
Elly meluruskan bahwa angka transmigrasi itu merupakan data akumulasi dalam 15 tahun. Tepatnya, sebanyak 6.823 warga Yogyakarta yang mengikuti program transmigrasi sejak 2008 sampai 2022.
Lokasi program transmigrasi tidak terbatas di Kalimantan, melainkan wilayah lainnya seperti Sumatera dan Sulawesi.
"Itu sebenarnya yang sudah ditempatkan selama 15 tahun terakhir dan bukan hanya di Kalimantan," pungkas Elly, dikutip dari Antaranews.
Elly menginformasikan, transmigrasi warga Yogyakarta mengalami penurunan tiap tahun.
Pada 2022, ada 51 Kepala Keluarga (KK) yang transmigrasi. Kemudian pada 2023, baru ada 20 Kepala Keluarga (KK) yang sebagian besar pindah ke Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Sejauh ini belum ada catatan transmigrasi warga Yogyakarta ke IKN.
Program transmigrasi
Terkait transmigrasi ke IKN, Deputi Bidang Otorita IKN Nusantara Alimuddin memastikan semuanya mengikuti Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan area induk.
Transmigrasi warga Yogyakarta yang diperbincangkan merupakan program yang dilakukan sebelum ada IKN.
"Tidak ada itu. Itu program sebelum ada IKN. Adanya IKN, sudah enggak ada lagi (program transmigrasi). Yang ada itu di Paser, bukan di Penajam Paser Utara," kata Alimuddin, dikutip dari Tribunnews.
Kesimpulan
Ada yang perlu diluruskan dari narasi soal transmigrasi 6.000 warga Yogyakarta ke IKN Nusantara.
Angka tersebut merupakan jumlah warga yang melakukan transmigrasi dalam 15 tahun terakhir.
Warga Yogyakarta tidak hanya bertransmigrasi ke Kalimantan, tetapi juga ke Sumatera dan Sulawesi.
Sejauh ini Disnakertrans Yogyakarta belum mencatat adanya program transmigrasi ke IKN.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/08/10/173100982/-klarifikasi-tidak-ada-program-transmigrasi-warga-yogyakarta-ke-ikn