Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Kejagung Tetapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Tersangka

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai tersangka.

Dalam unggahan disebutkan, Kejagung berhasil menemukan bukti korupsi yang dilakukan oleh Arinal Djunaidi. 

Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi soal Kejagung menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 15 menit 45 detik pada 31 Mei 2023 dengan judul:

Terb4ru - Gub3rnur L4mpung Ters4ngka- Kej4ksaan Seret Dia Dg Bukti K0rupsi Ini

Kemudian dalam thumbnail video terdapapat keterangan demikian:

MENGEJUTKAN..!! AHIR KARIER GUBERNUR FEODAL

KEJAKSAAN TEMUKAN BUKTI2 KORUPSI

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas,com, dalam video tidak ditemukan informasi bahwa Kejagung menetapkan Arinal sebagai tersangka.

Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Tribun Lampung ini berjudul “Komisi IV DPRD Lampung Minta Dugaan Alamat Fiktif Perusahaan Pemenang Tender Proyek Jalan Diusut”.

Artikel tersebut membahas mengenai  DPRD Lampung yang meminta adanya penyelidikan terkait dugaan alamat fiktif perusahaan pemenang tender proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Lampung. 

Selain itu narator juga membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul “Pemenang Tender Perbaikan Jalan Lampung Alamatnya Fiktif, Basuki Bilang Gini”.

Artikel tersebut memuat pernyataan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang mengatakan tidak tahu soal perusahaan pemenang tender proyek jalan di Lampung yang mencantumkan alamat fiktif.

Menurutnya, perbaikan jalan yang dilakukan tersebut merupakan porsi pemerintah daerah. 

Sementara itu beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Kejagung menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka.

Salah satu klip di awal video yang menampilkan pegawai kejaksaan mengatakan melakukan penahanan terjadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) identik dengan yang ada di YouTube Lampung TV ini. 

Video itu merupakan momen ketika Kejati Bandarlampung menahan tiga ASN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang didiuga terlibat korupsi pengajuan tunjangan kinerja atau remunerasi pegawai di lingkungan kantor mereka pada tahun 2021–2022.

Ketiga tersangka tersebut yakni LN, bendahara Pengeluaran Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kaur Kepegawaian BR, Operator SIMAK BMN SR, yang sehari-hari bertugas sebagai pembuat daftar gaji.

Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. 

Kesimpulan

Narasi yang menyebut Kejagung menetapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai tersangka adalah tidak benar atau hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.

Narator video hanya membahas mengenai perusahaan pemenang tender proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Lampung yang mencantumkan alamat palsu.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/06/06/150200782/-hoaks-kejagung-tetapkan-gubernur-lampung-arinal-djunaidi-sebagai

Terkini Lainnya

Rekor dan Pencapaian Manchester City, Jawara Premier League...

Rekor dan Pencapaian Manchester City, Jawara Premier League...

Data dan Fakta
Disinformasi, Bill Gates Ciptakan Pasar untuk Vaksin Flu Burung

Disinformasi, Bill Gates Ciptakan Pasar untuk Vaksin Flu Burung

Hoaks atau Fakta
Hoaks soal Konflik Israel-Palestina, dari Kehadiran Rusia sampai Video Rekayasa

Hoaks soal Konflik Israel-Palestina, dari Kehadiran Rusia sampai Video Rekayasa

Hoaks atau Fakta
Fakta Seputar Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Presiden Iran

Fakta Seputar Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Presiden Iran

Data dan Fakta
[HOAKS] 25 Orang Tewas Saat Pesta Pernikahan di China

[HOAKS] 25 Orang Tewas Saat Pesta Pernikahan di China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 250 Juta Mengatasnamakan Kerajaan Arab Saudi

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 250 Juta Mengatasnamakan Kerajaan Arab Saudi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Kenaikan Tarif Listrik mulai 1 Mei 2024

[HOAKS] Kenaikan Tarif Listrik mulai 1 Mei 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Foto Seorang Anak Korban Gempuran Israel di Rafah

[KLARIFIKASI] Manipulasi Foto Seorang Anak Korban Gempuran Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Prabowo-Gibran Gagal Dilantik | Kehadiran Rusia di Gaza

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Prabowo-Gibran Gagal Dilantik | Kehadiran Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Cara Optimalkan Google untuk Mencari Artikel Cek Fakta

INFOGRAFIK: Cara Optimalkan Google untuk Mencari Artikel Cek Fakta

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Mengejutkan Pelatih Portugal Jelang Laga Lawan Indonesia

[HOAKS] Pernyataan Mengejutkan Pelatih Portugal Jelang Laga Lawan Indonesia

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji Ke-13 PNS Akan Dihentikan

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji Ke-13 PNS Akan Dihentikan

Hoaks atau Fakta
Menilik Pelarangan TikTok di Sejumlah Negara, dari Asia sampai Eropa

Menilik Pelarangan TikTok di Sejumlah Negara, dari Asia sampai Eropa

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak?

INFOGRAFIK: Benarkah Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke