Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Divonis Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi Alami Gangguan Jiwa dan Lumpuh

KOMPAS.com - Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diklaim mengalami gangguan jiwa dan lumpuh setelah divonis penjara seumur hidup.

Adapun Putri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, setelah ditelusuri klaim tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi bahwa Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa dan lumpuh setelah divonis hukuman seumur hidup muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 59 detik pada 10 Maret 2023 dengan judul:

PUTRI C DIK4BARKAN G1L4 HINGGA LVMPUH T0TAL USAI DIV0N!S S3UMVR H!DUP

Sementara dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian:

PUTRI C LUMPUH TOTAL APARAT JEMPUT PAKSA PC JALANI VONIS SEUMUR HIDUP

Penelusuran Kompas.com

Untuk diketahui, Putri Candrawathi tidak divonis seumur hidup, melainkan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.

Sementara itu dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi bahwa Putri mengalami gangguan jiwa dan lumpuh.

Narator video membacakan artikel di laman ini, berjudul "Waduh!Dikabarkan Gila Usai Jadi Tersangka, Bagaimana Kondisi Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo?".

Artikel tersebut memuat keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Agustus 2022 yang menyebut Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.

Kendati begitu dalam artikel tersebut tidak ada keterangan bahwa Putri menjadi gila dan lumpuh.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, tak ada fakta yang menunjukkan Putri mengalami stres atau trauma akibat kekerasan seksual.

Oleh karenanya, hakim meragukan pengakuan Putri soal menjadi korban pelecehan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso, saat membacakan pertimbangan putusan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, pada 13 Februari 2023. 

Putri Candrawathi mengajukan bandingan atas vonis 20 tahun penjara. Putusan perkara banding akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 12 April 2023.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa dan lumpuh karena divonis seumur hidup adalah hoaks.

Faktanya, Putri divonis 20 tahun penjara. Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi bahwa Putri mengalami gangguan jiwa dan lumpuh. 

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/03/11/190900182/-hoaks-divonis-penjara-seumur-hidup-putri-candrawathi-alami-gangguan

Terkini Lainnya

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Sejarah dan Fakta
Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Data dan Fakta
[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke