KOMPAS.com - Kabar bahwa Amerika Serikat menyiagakan pesawat tempur untuk membantu Australia merebut Pulau Pasir dari Indonesia beredar di media sosial.
AS diklaim telah mengirimkan pesawat pengebom B-2 Spirit ke pangkalan militer Amberley milik Angkatan Udara Australia atau RAAF di Queensland.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.
Narasi yang beredar
Konten dengan narasi AS menyiagakan pesawat pengebom untuk membantu Australia merebut Pulau Pasir dibagikan di Facebook oleh akun ini pada 23 Oktober 2022.
Berikut narasi yang dibagikan:
inilah pesawat tempur amerika untuk bantu australia merebut pulau pasir
Akun itu juga membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 50 detik, yang berisi narasi sebagai berikut:
Di tengah meningkatnya ketegangan RI dan Australia di Pulau Pasir, Amerika Serikat menyiagakan pesawat pembom siluman B-2 Spirit di pangkalan udara Amberley Royal Air Force Australia di Queensland.
Gambar dari citra satelit menunjukkan AS menyiagakan 4 unit B-2 Spirit dari total 20 unit, berarti 20 persen pesawat pengebom siluman ini dalam posisi siap tempur.
Penelusuran Kompas.com
Berdasarkan penelusuran, narasi dalam video itu berasal dari pemberitaan Sindonews, 4 Agustus 2022, berjudul Citra Satelit, AS Siagakan 20 Persen Pesawat Pengebom Siluman B-2 di Australia.
Namun, isi berita tersebut diubah.
Artikel Sindonews menyebutkan, AS menyiagakan pesawat pengebom B-2 Spirit di Australia karena ketegangan yang meningkat di Selat Taiwan, bukan untuk membantu Australia merebut Pulau Pasir dari Indonesia.
Berikut kutipan berita Sindonews:
Di tengah meningkatnya ketegangan di Selat Taiwan, Angkatan Udara Amerika Serikat menyiagakan pesawat pengebom siluman B-2 Spirit di pangkalan udara Amberley Royal Air Force Australia di Queensland.
Gambar dari citra satelit menunjukkan AS menyiagakan 4 unit B-2 Spirit dari total 20 unit, berarti 20 persen pesawat pengebom siluman ini dalam posisi siap tempur.
Frasa asli "Di tengah meningkatnya ketegangan di Selat Taiwan" diubah menjadi "Di tengah meningkatnya ketegangan RI dan Australia di Pulau Pasir".
Status kepemilikan Pulau Pasir
Adapun status kepemilikan Gugusan Pulau Pasir di antara Laut Timor dan perairan utara Australia tengah menjadi perdebatan.
Hal ini bermula dari rencana Masyarakat Adat Laut Timor yang akan menggugat kepemilikan wilayah tersebut ke Pengadilan Australia di Canberra.
Menurut Pemegang Mandat Hak Ulayat Laut Timor, Ferdi Tanoni, Gugusan Pulau Pasir termasuk ke dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia mengatakan, selama ini pemerintah Australia selalu mengabaikan desakan untuk keluar dari Pulau Pasir. Bahkan, ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan tersebut.
“Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor,” kata Ferdi, seperti diberitakan Kompas.com, 22 Oktober 2022.
Akan tetapi, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Abdul Kadir Jailani mengatakan, Pulau Pasir tidak termasuk wilayah Indonesia.
Jailani mengatakan, Pulau Pasir merupakan milik Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Sebagaimana diketahui, Australia dulunya merupakan koloni Inggris.
"Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942," tulis Jailani melalui akun Twitternya @akjailani, 24 Oktober 2022.
Kesimpulan
Informasi yang mengeklaim AS menyiagakan pesawat pengebomnya untuk membantu Australia merebut Pulau Pasir dari Indonesia adalah hoaks.
Narasi yang beredar di Facebook disadur dari berita Sindonews, 4 Agustus 2022.
Isi berita tersebut telah diubah untuk mendukung klaim bahwa AS akan membantu Australia merebut Pulau Pasir.
Narasi bahwa Australia akan merebut Pulau Pasir juga tidak tepat, karena pulau itu memang dimiliki Australia sejak 1942 berdasarkan warisan dari Inggris.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/10/28/131400282/-hoaks-as-siagakan-pesawat-tempur-bantu-australia-rebut-pulau-pasir