Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Penggugat Ijazah Jokowi, Bambang Tri Dipanggil ke Istana Kepresidenan

KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang menyatakan bahwa orang yang menggugat ijazah Presiden Joko Widodo atas tuduhan palsu, Bambang Tri Mulyono, dipanggil secara mendadak ke Istana Kepresidenan.

Narasi dalam unggahan itu menyebutkan bahwa Bambang Tri menolak tawaran yang diberikan oleh Jokowi.

Namun setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan ada yang perlu diluruskan. 

Narasi yang beredar

Narasi tentang Bambang Tri yang dipanggil mendadak ke Istana Presiden dan menolak tawaran Jokowi dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 9 menit 18 detik. Salah satu klip dalam video menampilkan Bambang Tri yang mengaku pernah dipanggil untuk bertemu secara dengan Jokowi.

Sementara itu dalam thumbnail video terdapat gambar Presiden Jokowi dan Bambang Tri.

Dalam keterangannya akun Facebook tersebut menuliskan:

Dipanggil ke Istana !! Bambang Tri T0l4k S3gud4n9 T4w4r4n Dari J0kow!

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com sampai saat ini tidak ada informasi kredibel bahwa Bambang Tri dipanggil ke istana.

Gambar thumbnail yang menampilkan Jokowi maupun Bambang Tri diketahui merupakan hasil editan. Gambar aslinya dapat dilihat di artikel Kompas.com ini.

Sampai saat ini belum ada informasi valid bahwa Bambang Tri dipanggil ke Istana Presiden oleh Jokowi. Bambang Tri sendiri saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Bambang Tri ditahan karena menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugik Nur Rahardja (SMR) atau Gus Nur.

Seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022 dengan pelapor Dodo Baidlowi.

Keduanya disebut menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama lewat dua unggahan yang ada di akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Sampai saat ini Jokowi sendiri belum memberikan tanggapan kepada awak media terkait tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan kepadanya.

Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki semua ijazah asli dan dapat dapat dibuktikan denga mudah

"Kecuali penggugat mau mengatakan bahwa institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut.mengeluarkan dokumen palsu. Kalau terkait hal ini kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi," ujar Dini seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya.

Sementara itu, sidang terakait gugatan dugaan ijazah Palsu Jokowi pada Selasa (18/10/2022) kemarin ditunda.

Majelis hakim memutuskan menunda sidang karena tidak lengkapnya surat keterangan kuasa yang dibawa oleh kuasa hukum para tergugat.

Keempat tergugat dalam perkara ini yakni, Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Jokowi dinyatakan tidak sah dalam persidangan tersebut karena tidak membawa surat keterangan kuasa.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut bahwa Bambang Tri dipanggil ke Istana Kepresidenan dan menolak tawaran Presiden Jokowi tidak benar dan ada yang perlu diluruskan.

Sampai saat ini tidak ada informasi kredibel tentang hal itu. 

Bambang Tri sendiri saat ini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Dalam video yang beredar di media sosial pun tidak ditemukan adanya informasi tentang Bambang Tri yang dipanggil ke Istana Kepresidenan.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/10/21/132425282/hoaks-penggugat-ijazah-jokowi-bambang-tri-dipanggil-ke-istana

Terkini Lainnya

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks FIFA Ulang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks FIFA Ulang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Pria yang Kibarkan Bendera Palestina Bukan Raja Denmark

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Pria yang Kibarkan Bendera Palestina Bukan Raja Denmark

Hoaks atau Fakta
Kompilasi Foto Hewan Menakjubkan yang Dibuat dengan AI Generatif...

Kompilasi Foto Hewan Menakjubkan yang Dibuat dengan AI Generatif...

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

Hoaks atau Fakta
Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

Hoaks atau Fakta
Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke