Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[KLARIFIKASI] PPKM Belum Berakhir, Diperpanjang Sampai Pandemi Covid-19 Terkendali

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan pemerintah resmi mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seperti diketahui, PPKM merupakan strategi yang dipilih pemerintah untuk menekan laju penularan dan mengendalikan Covid-19.

Informasi yang beredar menyebutkan, PPKM resmi berakhir pada Senin (9/5/2022).

Akan tetapi, informasi itu tidak memuat penjelasan mengenai kelanjutan PPKM. Hal itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Melalui keterangan resmi, pemerintah menegaskan bahwa PPKM masih akan berlanjut hingga situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan terkendali.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebutkan PPKM berakhir pada Senin (9/5/2022) dibagikan di Instagram oleh akun ini.

Akun itu membagikan foto berisi narasi sebagai berikut:

Mulai hari ini, PPKM seluruh Indonesia resmi berakhir

Sementara itu, caption yang dibagikan berbunyi:

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk semua level sebagai upaya penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali resmi berakhir hari ini, Senin (9/5/2022).

Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berlaku tiga pekan atau mulai dari 19 April lalu, sementara PPKM di luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April dan berlaku selama dua pekan hingga 6 Mei 2022.

Adapun, berdasarkan data dari laporan harian pemerintah, terjadi tren penurunan kasus positif Covid-19 maupun kasus kematian akibat terpapar Covid-19 hingga H+7 lebaran idul fitri 1443 H

Klarifikasi pemerintah

Diwartakan Kompas.com, Selasa (10/5/2022) Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan PPKM di seluruh Indonesia akan dilanjutkan.

Menurut Jokowi, PPKM akan terus diterapkan hingga pemerintah yakin sepenuhnya bahwa pandemi Covid-19 sudah terkendali.

"Saya minta untuk urusan PPKM itu juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan?" ujar Jokowi kepada para menteri dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (9/5/2022).

"Jadi tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid-19 ini 100 persen bisa kita kendalikan," kata dia.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM selama dua pekan, yakni 10-23 Mei 2022. Keputusan itu berlaku untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.

Kesimpulan

Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan, terdapat konteks yang hilang (missing context) dari informasi yang menyebutkan PPKM berakhir Senin (9/5/2022).

Informasi itu hanya menyebutkan waktu berakhirnya PPKM Jawa-Bali periode 19 April 2022-9 Mei 2022, namun tidak menjelaskan tentang perpanjangan PPKM.

Konteks yang hilang itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, yakni PPKM dianggap sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang selama dua pekan (10-23 Mei 2022) untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar-Jawa Bali.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/05/10/125100982/-klarifikasi-ppkm-belum-berakhir-diperpanjang-sampai-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakan Helikopter

[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakan Helikopter

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Kenaikan Tarif Listrik, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Kenaikan Tarif Listrik, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Toni Kroos dan Cerita Sepatu Istimewanya...

Toni Kroos dan Cerita Sepatu Istimewanya...

Data dan Fakta
[KLARIFIKASI] Konteks Keliru Terkait Video Helikopter Medevac AS

[KLARIFIKASI] Konteks Keliru Terkait Video Helikopter Medevac AS

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Penerapan Denda Rp 500 Juta pada Pengobatan Alternatif

[HOAKS] Penerapan Denda Rp 500 Juta pada Pengobatan Alternatif

Hoaks atau Fakta
Fakta-fakta Terkait Insiden Turbulensi Pesawat Singapore Airlines

Fakta-fakta Terkait Insiden Turbulensi Pesawat Singapore Airlines

Data dan Fakta
[KLARIFIKASI] Konteks Keliru soal Video Ronaldo Sapa Suporter Timnas Indonesia

[KLARIFIKASI] Konteks Keliru soal Video Ronaldo Sapa Suporter Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

[HOAKS] Video Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke