Disebutkan bahwa penerima pesan menerima cek tunai sebesar Rp 100 juta setelah ada undian yang dilakukan secara acak di nomor pengguna WhatsApp seluruh Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Informasi berisi pesan mengatasnamakan PT WhatsApp yang membagikan cek tunai Rp 100 juta disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Untuk mengambil hadiah tersebut, penerima pesan harus menghubungi nomor dan tautan yang dikirimkan.
Berikut narasi lengkapnya:
SELAMAT!!!!
Kepada Anda Pemilik Nomor WhatsApp Terdaftar 087828xxxxxx Dengan ID Pin PEMENANG 25CH547 Telah mendapatkan hadiah dari PT WHATSAPP Cek tunai Rp 100.000.000,00
PEMENANG DITENTUKAN DENGAN MELAKUKAN PERPUTARAN UNDIAN SECARA ACAK MENGGUNAKAN NOMOR PENGGUNA WHATSAPP DI SELURUH INDONESIA!!!!
Untuk Mengkonfirmasi Pengembalian Hadiah Anda Silahkan HUB: DIREKTUR PENYELENGGARA KABAH HUMAS Bpak BUDI SAKARIA VIA TELEPON/WHATSAPP (021) 7000-8976-299 ATAU 0815-2473-6299 LINK WEB : bit.di/whatsappindo.
Penelusuran Kompas.com
Kompas.com mengecek nomor dan tautan yang tertera pada pesan yang beredar tersebut.
Melalui aplikasi GetContact, tertera nama atau tagging "penipu" pada nomor kontak yang disebut sebagai direktur penyelenggara kabag humas.
Kompas.com juga mengecek tautan yang disebarkan melalui situs virustotal.com, platform online yang berguna menganalisis virus, worm, trojan, dan segala jenis perangkat perusak lainnya.
Hasilnya, bit.di/whatsappindo mendapat bendera merah dengan skor 1, yang artinya situs tersebut mencurigakan.
Adapun situs yang diarahkan dari alamat URL tersebut mengarah ke situs gebyarwhatsappindo.blogspot.com.
Adapun alamat website resmi WhatsApp menggunakan domain .com, dengan alamat URL https://www.whatsapp.com/.
Melalui laman resminya, WhatsApp mengimbau penggunanya untuk berhati-hati terhadap spam atau pesan yang tidak diinginkan.
Beberapa tanda pesan yang mencurigakan atau pengirimnya berpura-pura menjadi pihak tertentu, yakni:
Pihaknya mengimbau agar pengguna tidak meneruskan pesan semacam ini, melaporkan pesan, memblokir nomor pengirimnya, dan menghapus pesan tersebut.
Selain itu, WhatsApp juga bukan merupakan perusahaan yang terdaftar di Indonesia dengan bentuk perseroan terbatas. WhatsApp merupakan perusahaan internasional yang dimiliki Meta, induk perusahaan yang juga memiliki Facebook.
Kesimpulan
Pesan mengatasnamakan PT WhatsApp yang membagikan cek tunai Rp 100 juta adalah hoaks.
Nomor dan tautan yang tertera bukan keterangan resmi dari pihak WhatsApp.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/03/08/091421382/hoaks-hadiah-rp-100-juta-dari-pt-whatsapp