Pemerintah Rusia mendefinisikan berita bohong termasuk pada berita-berita yang menyebut bahwa tindakan Rusia adalah "invasi" dan atau "perang".
Menurut pemerintah Rusia, langkah yang mereka ambil terhadap Ukraina adalah operasi militer khusus.
Hukuman bagi pelanggar undang-undang anti-berita bohong itu mencakup hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda hingga 1,5 juta rubel, setara 14.000 dollar AS.
Akibat pemberlakuan undang-undang yang disahkan pada 4 Maret 2022 itu, sejumlah kantor berita internasional melakukan penarikan atau penangguhan aktivitas jurnalistik di Rusia.
Media-media yang terdampak
Dilansir dari The Wall Street Journal, Sabtu (6/3/2022) sejumlah media mengeluarkan pernyataan sikap berkaitan dengan pemberlakuan undang-undang antiberita bohong di Rusia.
Media-media itu, antara lain, BBC, Bloomberg, CNN, CBS News, The Wall Street Journal, dan Washington Post.
Berikut respons dari media-media tersebut:
1. BBC
Direktur Umum BBC Tim Davie mengatakan, undang-undang baru yang diberlakukan pemerintah Rusia ini membuka ruang kriminalisasi bagi jurnalisme independen.
Davie mengatakan, BBC menghentikan kegiatan jurnalistik mereka di Rusia untuk melindungi keselamatan staf mereka dari ancaman kriminalisasi.
"Keamanan staf kami adalah yang terpenting dan kami tidak siap untuk mengekspos mereka pada risiko tuntutan pidana hanya karena melakukan pekerjaan mereka," kata Davie.
Ia menambahkan, layanan berita BBC dalam bahasa Rusia masih akan terus beroperasi dari luar Rusia.
2. Bloomberg
Pemimpin Redaksi Bloomberg John Micklethwait mengatakan, Bloomberg untuk sementara akan menangguhkan kerja-kerja jurnalistik mereka di Rusia.
"Perubahan undang-undang pidana, yang tampaknya dirancang untuk menempatkan reporter independen menjadi kriminal murni karena asosiasi, membuat tidak mungkin untuk melanjutkan kerja-kerja jurnalisme normal di negara itu (Rusia)," kata Micklethwait dalam pesan kepada para stafnya.
3. CNN
Juru Bicara CNN mengatakan, perusahaan tersebut akan menghentikan siaran di Rusia, sembari mengevaluasi situasi dan merencanakan langkah yang akan diambil.
"[CNN] akan berhenti mengudara di Rusia sementara kami terus mengevaluasi situasi dan langkah kami selanjutnya," kata Juru Bicara CNN.
4. CBS News
Juru Bicara CBS News mengatakan, perusahaan tersebut tidak akan melakukan siaran dari Rusia, karena adanya pemberlakuan undang-undang antiberita bohong yang baru saja disahkan.
"[Tidak] menyiarkan dari Rusia karena kami memantau keadaan tim kami di lapangan mengingat undang-undang media baru," kata Juru Bicara CBS News.
5. The Wall Street Journal
Juru Bicara Dow Jones & Co, yang mempublikasikan The Wall Street Journal mengatakan, mereka akan memprioritaskan keselamatan karyawan mereka.
“Prioritas utama kami adalah keselamatan karyawan kami dan meliput kisah penting ini (konflik Rusia-Ukraina) secara adil dan lengkap,” kata Juru Bicara Dow Jones & Co.
“Berada di Moskow, bebas berbicara dengan pejabat dan menangkap suasana, adalah kunci misi itu," tuturnya.
6. Washington Post
Juru Bicara Washington Post mengatakan, akan berhati-hati dalam memutuskan langkah yang akan diambil terkait pengesahan undang-undang anti-berita bohong yang diterapkan Rusia.
"[Kami bermaksud] untuk berhati-hati sambil mencari kejelasan tentang bagaimana pembatasan yang dilaporkan ini akan mempengaruhi koresponden Washington Post dan staf lokal," kata Juru Bicara Washington Post.
Facebook di-banned oleh Rusia
Dilansir dari The Guardian, Jumat (4/3/2022) undang-undang yang baru disahkan Rusia juga berdampak pada platform media sosial, seperti Facebook dan Twitter.
Rusia resmi memblokir akses Facebook sebagai balasan atas tindakan platform tersebut yang menghapus dua media milik pemerintah, Russia Today dan Sputnik.
Otoritas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, juga telah membatasi akses ke Twitter.
Nick Clegg, presiden urusan global Meta (induk Facebook) mengatakan, pemblokiran platform akan memutus jutaan orang Rusia dari informasi yang dapat dipercaya, menghalangi mereka berkomunikasi dengan teman dan keluarga, dan itu artinya membungkam hak berbicara.
"Kami akan terus melakukan segala yang kami bisa untuk memulihkan layanan kami sehingga mereka tetap tersedia bagi orang-orang untuk mengekspresikan diri dengan aman," kata Clegg.
TikTok memblokir pengguna Rusia
Dilansir dari New York Post, Minggu (6/3/2022) TikTok merespons undang-undang antiberita bohong Rusia dengan memblokir pengguna Rusia.
Akibat pemblokiran itu, pengguna TikTok Rusia tidak dapat mengunggah konten baru dan melakukan live-streaming.
"Menimbang undang-undang 'berita palsu' baru Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini. Layanan perpesanan dalam aplikasi kami tidak akan terpengaruh," kata TikTok dalam sebuah pernyataan di Twitter.
"Kami akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan kami dapat melanjutkan layanan kami sepenuhnya dengan keselamatan sebagai prioritas utama kami," ujar dia.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/03/07/173506582/sederet-media-yang-terdampak-uu-anti-berita-bohong-yang-disahkan-rusia