KOMPAS.com - Penyebaran virus corona varian Omicron membuat kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak.
Diberitakan Kompas.com pada Jumat (11/2/2022) penambahan kasus harian dalam beberapa hari terakhir bahkan melewati angka 30.000 kasus.
Mayoritas penambahan kasus itu terjadi di Pulau Jawa dan Bali.
Lonjakan kasus juga diikuti dengan peningkatan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19.
Beredar resep obat Omicron
Di tengah melonjaknya kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Omicron, beredar unggahan-unggahan di media sosial yang berisi resep obat untuk mengatasi infeksi varian tersebut.
Resep obat yang diklaim dapat mengatasi infeksi Omicron dibagikan di media sosial Facebook oleh sejumlah akun, antara lain, ini, ini, dan ini.
Berikut daftar resep obat yang dibagikan:
Jangan panik ya kalau terinfeksi omicron.
Obatnya cuma : Paracetamol 500 mg.. 3 x sehari 1 tab.
Vit C 1000 mg sehari 1 x 1 tab.
Vit D3 1000 IU sehari 1 x 1 tab.
.Sembuh sendiri dalam 5 - 6 hari
Simpan catatan diatas tsb, siapa tahu nanti membutuh kan
Benarkah resep obat itu sesuai untuk Omicron?
Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto, angkat bicara terkait beredarnya resep obat-obatan yang diklaim mampu mengatasi infeksi varian Omicron.
Tonang mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis petunjuk soal terapi saat isolasi, sehingga masyarakat atau pasien sebaiknya tidak mengambil keputusan sendiri.
"Petunjuk soal terapi saat isolasi, sudah ada dari Kemenkes. Sebaiknya tidak mengambil keputusan sendiri. Kooordinasikan dengan dokter puskesmas terdekat," kata Tonang kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Tonang juga menegaskan, obat Omicron dengan obat Covid-19 tidak memiliki perbedaan. Karena Omicron bukan penyakit berbeda, melainkan varian virus penyebab Covid-19.
"Semua itu Covid. Mau Omicron atau bukan, ya tetap saja Covid," kata Tonang.
"Jadi jangan terjebak soal variannya apa. Dari dulu sudah ada petunjuk terapi saat isolasi mandiri. Bukan hanya untuk Omicron," ujar dia.
Manfaatkan layanan telemedisin
Dihubungi terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tidak semua pasien Covid-19 dapat menggunakan obat-obatan seperti dalam resep yang beredar.
"Itu bisa saja untuk yang tidak bergejala, tapi kalau gejala ringan perlu antivirus," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Nadia menambahkan, sebaiknya masyarakat tidak memutuskan sendiri obat-obatan yang akan digunakan. Penggunaan obat sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter.
"Jangan melakukan pengobatan sendiri ya," ujar dia.
Apabila masyarakat kesulitan atau tidak dapat berkonsultasi langsung dengan dokter, maka saat ini sudah tersedia layanan telemedisin yang dapat dimanfaatkan.
Cara akses telemedisin
Dilansir dari laman Kemenkes, 24 Januari 2022, berikut alur untuk mengkases layanan telemedisin dan obat gratis:
Daftar 17 layanan telemedisin Kemenkes dapat dicek melalui artikel berikut ini.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/02/11/133022482/resep-obat-untuk-omicron-beredar-di-facebook-bolehkah-digunakan