Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Besaran Insentif Kartu Prakerja? Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 19/02/2022, 08:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dengan kuota peserta 500.00 peserta.

Pendaftaran peserta Kartu Prakerja bisa langsung dilakukan di laman prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kendati demikian, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sasaran alokasi Kartu Prakerja juga akan diberikan kepada 50.000 kuota pendaftar calon pekerja migran Indonesia.

Tahun ini, program Kartu Prakerja akan memberikan keberpihakan kepada 220 kabupaten sebagai upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, program Kartu Prakerja terdiri dari program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.

Baca juga: Setelah Pendaftaran, Ini Cara Mengikuti Pelatihan Prakerja

Lantas, berapa besaran bantuan kartu prakerja yang diberikan?

Besaran insentif Kartu Prakerja

Bantuan biaya program Kartu Prakerja atau sering dikenal dengan insentif terdiri dari 2 jenis, yaitu:

1. Insentif biaya mencari kerja

Penerima program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 setiap bulan.

Dana insentif ini akan diberikan selama 4 (empat) bulan.

2. Insentif pengisian survei evaluasi

Insentif berikutnya adalah insentif pengisian survei evaluasi. Dana insentif ini akan diberikan sebasar Rp 50.000 per survei.

Kendati demikian, dana insentif ini akan diberikan bagi pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Kapan insentif kartu prakerja diperoleh?

1. Insentif biaya mencari kerja

Untuk insentif biaya mencari kerja, peserta akan menerimanya jika dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta juga dipastikan sudah menyelesaikan sejumlah hal berikut ini:

Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com