KOMPAS.com - Cara mudah mengajukan KPR secara online bisa disimak di artikel ini bagi Anda yang ingin memiliki hunian impian.
Diketahui, sering perekmbangan teknologi digital, perbankan terus menciptakan inovasi baru untuk memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya.
Salah satu inovasi itu adalah pelayanan kredit pemilikan rumah (KPR) secara online. Masyarakat kini tidak harus pergi ke bank untuk mengajukan kredit rumah. Cukup memiliki perangkat yang terkoneksi internet, pangajuan KPR bisa dilakukan secara online.
Ada tiga bank yang menyediakan layanan KPR secara online. Ketiganya adalah Mandiri, BNI dan BCA.
Berikut cara mengajukan KPR secara online dari masing-masing bank tadi.
1. Akses formulir online dan pilih “Ajukan KPR”
2. Isi formulir secara lengkap, mulai dari nama, tanggal lahir, nomor telepon, alamat e-mail, lokasi cabang Bank Mandiri terdekat dan jenis pembayaran.
3. Klik "Lanjut" dan tunggu petugas Mandiri untuk menghubungi pemohon melalui nomor yang telah dicantumkan.
Baca juga: Tak Perlu ke Kantor Bank, Ini Langkah Mudah Ajukan KPR secara Online
1. Akses formulir online dan pilih “Layanan Digital” atau “BNI Mobile Banking”
2. Pilih “BNI Griya”, klik “Daftar” dan pilih menu “Aplikasi”.
3. Isi aplikasi lengkap dan klik “SUBMIT”
4. Tunggu petugas BNI menghubungi pemohon melalui nomor yang telah dicantumkan.
1. Pemohon mengeklik “Ajukan KPR”
2. Setelah itu klik “Daftar Sekarang” untuk membuat akun baru lalu masuk melalui pilihan “Login”
3. Isi seluruh persyaratan dan formulir yang disediakan.