Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Kompas.com - 16/05/2024, 08:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai Rabu (15/5/2024).

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, tahun ini sebanyak 8 Kementerian atau Lembaga penyelenggara sekolah kedinasan membuka 3.445 formasi, seperti dikutip dari laman BKN.

Pendaftaran sekolah kedinasan dapat dilakukan secara online di laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id/.

Calon mahasiswa bisa memilih satu sekolah kedinasan pada saat mendaftar.

Sebelum mendaftar, calon mahasiswa harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Pendaftaran sekolah kedinasan sendiri akan ditutup pada 13 Juni 2024.

Lantas, apa yang harus disiapkan untuk mendaftar sekolah kedinasan?

Baca juga: Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

6 dokumen yang harus dipersiapkan

Sebelum mendaftar, calon mahasiswa wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan, dan sekolah kedinasan yang akan dilamar.

Pasalnya, masing-masing jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Akan tetapi, seluruh sekolah kedinasan tersebut pasti mensyaratkan sejumlah dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran.

Dilansir dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan 2024, berikut dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar sekolah kedinasan:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Rapor SMA/SMK/MA sederajat
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Tata cara pendaftaran sekolah kedinasan 2024

Setelah mempersiapkan enam dokumen di atas, calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran secara online. Berikut caranya:

  • Kunjungi portal SSCASN di laman https://dikdin.bkn.go.id
  • Pilih menu "Sekolah Kedinasan" untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan
  • Selanjutnya, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di lama https://daftar-dikdin.bkn.go.id
  • Lakukan login dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Melakukan swafoto lalu mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia
  • Lengkapi form isian
  • Memasukkan nilai dan melengkapi biodata diri
  • Mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan
  • Mengecek kembali isian yang telah dilengkapi
  • Klik "Kirim" apabila data yang diisi sudah sesuai. Setelah klik "Kirim" peserta tidak bisa mengubah data
  • Selanjutnya, instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar
  • Pelamar bisa mengecek status kelulusan dengan login ke SSCASN sekolah kedinasan dengan cek status kelulusan administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi.
  • Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
  • Ikuti tahap seleksi berikutnya. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan dapat menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Formasi sekolah kedinasan 2024

Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dibuka untuk 8 sekolah kedinasan di bawah Kementerian/Lembaga.

Total, ada sebanyak 3.445 formasi di 8 sekolah kedinasan yang dibuka.

Halaman:

Terkini Lainnya

Daftar 14 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong

Daftar 14 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong

Tren
Disebut Akan Diundur, Kapan Hasil UTBK SNBT 2024 Diumumkan?

Disebut Akan Diundur, Kapan Hasil UTBK SNBT 2024 Diumumkan?

Tren
Peniliti Ungkap Alasan Paus Orca di Eropa Sering Menyerang Kapal hingga Tenggelam

Peniliti Ungkap Alasan Paus Orca di Eropa Sering Menyerang Kapal hingga Tenggelam

Tren
Daftar 27 Negara yang Menjadi Anggota Uni Eropa, Mana Saja?

Daftar 27 Negara yang Menjadi Anggota Uni Eropa, Mana Saja?

Tren
Ini Alasan Toyota Jepang Resmi Hentikan Pengiriman dan Penjualan 3 Mobil

Ini Alasan Toyota Jepang Resmi Hentikan Pengiriman dan Penjualan 3 Mobil

Tren
Menang Pemilu, Narendra Modi Bakal Jadi PM India 3 Periode

Menang Pemilu, Narendra Modi Bakal Jadi PM India 3 Periode

Tren
Alami Auto Brewery Syndrome, Wanita Asal Kanada Mabuk 2 Tahun meski Tak Minum Alkohol

Alami Auto Brewery Syndrome, Wanita Asal Kanada Mabuk 2 Tahun meski Tak Minum Alkohol

Tren
Orang Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia, Apa Bahayanya?

Orang Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia, Apa Bahayanya?

Tren
Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Tren
Cara Login Menggunakan Fingerprint atau Face Recognition di Aplikasi Mobile JKN

Cara Login Menggunakan Fingerprint atau Face Recognition di Aplikasi Mobile JKN

Tren
Kartu Lansia Jakarta Cair Juni 2024, Berikut Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Kartu Lansia Jakarta Cair Juni 2024, Berikut Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Tren
Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana jika Tunggak Iuran?

Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2024, Bagaimana jika Tunggak Iuran?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Irak, Skuad Garuda Terakhir Menang 24 Tahun Lalu

Head to Head Indonesia Vs Irak, Skuad Garuda Terakhir Menang 24 Tahun Lalu

Tren
Pendaftaran Jalur Mandiri Undip Dibuka, Klik Pendaftaran.undip.ac.id

Pendaftaran Jalur Mandiri Undip Dibuka, Klik Pendaftaran.undip.ac.id

Tren
UU KIA Disahkan, Berikut 7 Poin Penting yang Harus Diketahui

UU KIA Disahkan, Berikut 7 Poin Penting yang Harus Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com