Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2024: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 15/05/2024, 11:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) pada 15 Mei-13 Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang diterima Kompas.com, Rabu (15/5/2024).

Untuk diketahui, Poltekim adalah sekolah kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan di bidang keimigrasian dengan waktu kuliah selama empat tahun.

Sementara Poltekip adalah sekolah kedinasan yang bergerak di bidang teknis pemasyarakatan dengan waktu kuliah selama empat tahun.

Baca juga: Klik dikdin.bkn.go.id untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Link pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024

Pada tahun ini, Poltekim dan Poltekip membagi rekrutmen taruna menjadi dua kategori, yakni formasi umum dan pegawai.

Formasi umum yang adalah kebutuhan untuk peserta lulusan SMA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.

Sementara formasi pegawai adalah kebutuhan untuk peserta yang telah diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkumham dan memenuhi kualifikasi persyaratan.

Peserta yang mendaftar pada formasi umum dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.

Kemenkumham juga menyediakan portal informasi pendaftaran Poltekim dan Poltekip melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id/.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Jadwal pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024

Kemenkumham juga merilis jadwal pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024 yang terdiri dari enam tahap.

Berikut jadwal pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024:

  • Pengumuman pendaftaran: 14-28 Mei 2024
  • Pendaftaran secara online dan unggah dokumen: 15 Mei-13 Juni 2024
  • Seleksi administrasi (verifikasi dokumen unggah) 15 Mei-17 Juni 2024
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD): 18 Juli-6 Agustus 2024
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan: Agustus-September 2024
  • Pengumuman kelulusan akhir: September 2024.

Poltekim dan Poltekip akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/dan https://catar.kemenkumham.go.id/.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Formasi Poltekip dan Poltekip 2024

Kemenkumham mendapat alokasi sebanyak 400 formasi dalam pendaftaran formasi umum sekolah kedinasan tahun ini.

Simak rinciannya di bawah ini:

1. Poltekim:

  • Pria: 175 orang
  • Wanita: 25 orang.

2. Poltekip:

  • Pria: 150 orang
  • Wanita: 50 orang.

Syarat mendaftar Poltekim dan Poltekip 2024

Ada berbagai syarat yang ditetapkan Kemenkumham dalam pendaftaran Poltekip dan Poltekim.

Berikut syarat mendaftar Poltekim dan Poltekip 2024:

  • WNI
  • Pendidikan SMA/sederajat
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran (15 Mei 2024)
  • Tinggi badan pria minimal 170 sentimeter dan wanita 160 sentimeter
  • Berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Bagi pria tidak bertato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
  • Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  • Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis
  • Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Cara mendaftar Poltekim dan Poltekip 2024

Tata cara pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024 dapat dilihat di bawah ini:

  • Kunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id
  • Peserta hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan (Poltekim atau Poltekip)
  • Memilih dari satu sekolah kedinasan menyebabkan peserta dinyatakan gugur atau tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi
  • Mengunggah dokumen yang terdiri dari:
    • Surat lamaran bermaterai Rp 10.000 yang ditujukan ke Menteri Hukum dan HAM
    • Kartu Tanda Penduduk
    • Ijazah asli. Bagi yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kemendikbud Ristek
    • Peserta lulusan SMA 2024 melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh kepala sekolah (menggunakan kop surat sekolah)
    • Akta kelahiran dari Dukcapil
    • Surat keterangan belum menikah yang ditandatangani lurah/kepala desa sesuai domisili dengan materai Rp 10.000
    • Surat persetujuan pernyataan orangtua /wali
    • Pasfoto dengan latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip
    • Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bantuan 'Rice Cooker' Gratis dari Pemerintah Masih Berlanjut, Siapa Penerimanya?

Bantuan "Rice Cooker" Gratis dari Pemerintah Masih Berlanjut, Siapa Penerimanya?

Tren
Ini yang Terjadi jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Ini yang Terjadi jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Tren
Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan, Benarkah Tak Bisa Pilih Model Frame?

Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan, Benarkah Tak Bisa Pilih Model Frame?

Tren
Media Asing Soroti Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN, Singgung Kurang Dana dan Sulitnya Tarik Investor

Media Asing Soroti Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN, Singgung Kurang Dana dan Sulitnya Tarik Investor

Tren
7 Buah Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan, Apa Saja?

7 Buah Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan, Apa Saja?

Tren
Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Tren
Israel Utara Dilahap Api Setelah Hezbollah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Israel Utara Dilahap Api Setelah Hezbollah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Tren
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Tren
Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Tren
5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

Tren
Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Tren
Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Tren
BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

Tren
Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Tren
Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com