Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dibuka, Ini 2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan

Kompas.com - 15/05/2024, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 resmi dibuka Rabu (15/5/2024).

Sejumlah sekolah kedinasan 2024 mensyaratkan tinggi badan bagi calon pendaftar, yaitu minimal 160 cm untuk perempuan dan 170 cm untuk laki-laki.

Namun, ada dua sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) dan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN).

Dilansir dari laman BKN, pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dapat dilakukan di laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id/.

Tahun ini, calon peserta hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan pada saat mendaftar.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Sekolah dinas yang tidak pakai syarat tinggi badan

Berikut dua sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan:

1. STIS

Direktur Politeknik Statistika STIS Erni Tri Astuti memastikan bahwa sekolah kedinasan STIS tidak mensyaratkan tinggi badan kepada calon peserta.

"Di STIS tidak pernah ada syarat tinggi badan," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Tahun ini, STIS membuka 355 formasi pendaftaran, berikut rinciannya:

  • Statistika Program Diploma III: 90 mahasiswa
  • Statistika Program Diploma IV: 135 mahasiswa Komputasi
  • Statistik Program Diploma IV: 130 mahasiswa.

Lulusan Politeknik Statistika STIS nantinya akan diangkat sebagai calon aparatur sipil negara di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Dilansir dari laman STIS, berikut syarat pendaftaran sekolah kedinasan STIS 2024:

  • Sehat jasmani dan rohani, dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan, serta bebas narkoba
  • Tidak buta warna (total maupun parsial), serta tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak rabun dekat maupun rabun jauh di bawah ukuran 6 dioptri
  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK bidang keahlian teknologi informasi
  • Nilai matematika (kelompok A/umum) dan bahasa Inggris minimal 80 (skala sampai 100) pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2024
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga pengangkatan PNS
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  • Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran
  • Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya tujuh tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Khusus bagi pendaftar yang merupakan orang asli Papua yang berasal dari rumpun ras Melanesia, terdiri atas suku-suku asli Papua, harus menunjukkan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Majelis Rakyat Papua setempat.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

2. STAN

Selain STIS, STAN juga tidak mencantumkan persyaratan tinggi badan kepada calon peserta.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Subbagian Administrasi Kerjasama dan Kehumasan STAN Putri.

"Betul, STAN tidak ada persyaratan tinggi badan," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com