KOMPAS.com - Warganet diramaikan kasus dugaan plagiasi tugas yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), Rabu (27/3/2024).
Keramaian tersebut berawal dari cuitan akun media sosial X @wkwkingatmyself yang dimiliki mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) bernama Putri Zahra.
Putri bercerita, tugas buatan kelompoknya dijiplak oleh rekannya bernama Safrina Putri Indira. Mereka merupakan teman sekelas di Prodi Manajemen angkatan 2023.
Dalam unggahannya, Safrina telah meminta maaf ke Putri dan berjanji akan mengerjakan tugasnya sendiri.
Sementara Putri juga meminta maaf karena menyikapi tindakan plagiasi yang dilakukan Safrina dengan kurang bijaksana.
Meski begitu, cuitan Putri menjadi viral di media sosial. Sayangnya, kini unggahan tersebut telah dihapus.
Baca juga: Penjelasan Unej soal Dugaan Alumnusnya yang Disebut Plagiat Skripsi
Koordiator Pusat Informasi dan Humas FEB Unair Nur Aini Hidayati membenarkan kejadian dugaan plagiasi yang dilakukan salah satu mahasiswanya.
"Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial terkait dugaan plagiarisme yang dilakukan salah satu mahasiswa Program Studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, maka Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR menyatakan sikap," tulis Nur Aini dalam rilisnya, Kamis (28/3/2024).
Nur Aini menjelaskan, pimpinan FEB telah memanggil mahasiswa-mahasiswa yang terkait kasus tersebut untuk melakukan klarifikasi. Selain itu, dilakukan pula pengumpulan keterangan dan fakta atas kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi, pihak FEB Unair menyimbulkan memang benar terjadi tindakan plagiarisme yang dilakukan salah seorang mahasiswa pada penyusunan tugas makalah pada satu mata kuliah tertentu.
"Mahasiswa yang telah terbukti melakukan plagiarisme tersebut telah mendapatkan sanksi sesuai Peraturan Akademik yang berlaku," ungkap Nur Aini.
Dia menyatakan, FEB Unair menjunjung tinggi etika akademik dan tidak mentolerir kecurangan dalam bentuk apapun, termasuk plagiarisme.
Hal tersebut sperti diatur dalam Peraturan Rektor No. 34 Tahun 2019 tentang Aturan Berperilaku di Kampus Universitas Airlangga.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Dengan telah diterbitkannya rilis pers ini, maka kasus ini dinyatakan telah selesai," tegas Nur Aini.