Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen BPJS Kesehatan Diperpanjang hingga 20 April 2024, Cek Syaratnya

Kompas.com - 08/03/2024, 08:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperpanjang proses rekrutmen untuk posisi "staff level" hingga 20 April 2024.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, perpanjangan pembukaan rekrutmen tersebut memang dilakukan secara berkala.

“Terkait perpanjangan periode pendaftaran rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan, secara prinsip rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan dilaksanakan sepanjang tahun 2024,” ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

“Namun demi tertib pengelolaan database dan administrasi pelamar, maka BPJS Kesehatan melakukan pengelolaan database secara berkala,” lanjutnya.

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Akan Dibuka Maret, Ini Bocorannya

Menurutnya, pengelolaan database dilakukan dalam periode 45 hingga 60 hari sejak pengumuman dipublikasi.

Terkait rekrutmen BPJS Kesehatan tersebut, Rizzky mengaku sudah dibuka sejak Oktober 2023.

“Seperti penjelasan di atas, untuk tanggal secara berkala periode 45 sampai dengan 60 hari kalender sejak pengumuman dipublikasi,” kata dia.

Proses pelamaran atau pendaftaran untuk rekrutmen BPJS Kesehatan ini dilakukan secara online, melalui link berikut: Pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan.

Baca juga: 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Deskripsi kerja

Dikutip dari laman resminya, bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos, berikut deskripsi pekerjaan yang perlu dipahami:

  • Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya
  • Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.

Pelamar yang lolos akan ditempatkan di lokasi kantor pusat, kedeputian wilayah, cabang, kabupaten/kota, atau lokasi lain dengan domisili sesuai kebutuhan.

Diketahui, BPJS Kesehatan memiliki satu kantor pusat, 12 kantor cabang kedeputian wilayah, 126 kantor cabang, dan 389 kantor kabupaten/kota yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Nantinya, pekerja akan bekerja secara work from office (WFO) atau bekerja di kantor dengan status karyawan kontrak.

Baca juga: 7 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Syarat pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan

Ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh pelamar untuk mendaftar lowongan kerja BPJS Kesehatan ini, yakni:

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)
  • Berusia maksimal 25 tahun
  • Belum menikah
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan
  • Akreditas perguruan tinggi minimal B/baik
  • IPK minimal 2,75
  • Bersedia ditempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan (termasuk kantor kabupaten/kota).

Baca juga: Daftar Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Dokumen pendaftaran

Selain syarat, ada beberapa dokumen atau berkas yang perlu dipenuhi oleh pelamar, yaitu:

  • Curriculum vitae (CV)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Bukti akreditasi perguruan tinggi
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Screenshot foto selfie di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di feed Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di faskes yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. Pastikan akun Instagram tidak dikunci.

Perlu diketahui, pelamar diwajibkan memindai berkas persyaratan dalam bentuk .pdf. Berkas kemudian disimpan dalam cloud seperti Google Drive, Dropbox pada kolom yang tersedia dalam formulir pendaftaran.

BPJS Kesehatan meminta pelamar melampirkan link cloud yang tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki tautan.

Baca juga: 8 Gangguan Kesehatan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gen Z Wajib Tahu!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com