Kendati diperpanjang, verifikasi dan validasi (verval) di Pusdatin bagi calon mahasiswa gap year atau lulusan 2022 dan 2023 tetap ditutup hari ini, Kamis.
Verval adalah proses pemeriksaan kembali data NISN milik siswa di Pusdatin. Tujuannya, untuk memastikan apakah NISN tersebut masih aktif dan tidak ada kesalahan.
Dengan perpanjangan ini, maka simpan permanen akun SNPMB 2024 bisa dilakukan sampai 19 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.
"Simpan permanen akun ditutup tanggal 19 Februari pukul 15.00 WIB," kata dia.
Oleh karena itu, calon mahasiswa diharapkan segera menyelesaikan registrasi dan menyimpan permanen akun SNPMB 2024 sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Pasalnya, setelah tanggal berakhirnya registrasi, calon mahasiswa tidak bisa lagi melakukan pendaftaran akun SNPMB.
Registrasi akun SNPMB 2024 wajib dibuat bagi siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Selanjutnya, klik tombol "Masuk" dan pilih "Daftar Akun"
Klik pada "Daftar" pada bagian Siswa
Selanjutnya masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir siswa. Pastikan seluruh data terisi dengan baik dan benar lalu klik "Selanjutnya"
Masukkan alamat email yang masih aktif dan password dan klik "Sumbit" kemudian klik "Ya"
Buka email yang didaftarkan sebelumnya untuk melakukan aktivasi akun
Setelah melakukan aktivasi akun, siswa bisa login pada akun SNPMB melalui Portal SNPMB menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02-07 Mei 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14-20 Mei 2024
Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni-31 Juli 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Alasan PSI Belum Capai Minimal Suara "Quick Count" untuk Lolos ke Parlemen meski Didukung Jokowihttps://www.kompas.com/tren/read/2024/02/15/190000865/alasan-psi-belum-capai-minimal-suara-quick-count-untuk-lolos-ke-parlemenhttps://asset.kompas.com/crops/HN01oJprXh9NXbqigoCI7V-diB8=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2024/02/03/65be4e56e03c7.jpg