KOMPAS.com - Hasil hitung cepat atau quick count LSI (Lembaga Survei Indonesia) sementara hingga pukul 10.10 WIB, Kamis (15/2/2024), menunjukkan bahwa perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sebagai berikut:
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Sementara, Adakah Potensi Perbedaan Hasil Quick Count dan Real Count?
Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 90,75 persen dari total 2.000 TPS sampel.
Quick count LSI (Lembaga Survei Indonesia) dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 1,5 persen.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga Survei: Prabowo-Gibran Unggul di Atas 57 Persen