Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Cek Dapil untuk Pilih Anggota DPR RI hingga DPRD Pemilu 2024

Kompas.com - 07/02/2024, 17:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 atau kurang dari 7 hari lagi.

Sudahkah Anda mengetahui daerah pemilihan (dapil) dan calon anggota legislatif DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD yang akan dipilih nanti?

Saat hari pencoblosan, masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak memilih calon legislatif (caleg) di DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

Berikut ini cara mengetahui dapil untuk melihat calon anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. 

Baca juga: Data Tidak Tersedia Saat Cek DPT Online Pemilu? Ini Solusinya


Cara cek dapil diri sendiri saat Pemilu 2024

Untuk mengetaghui dapil diri sendiri saat pemilu, masyarakat bisa mengeceknya melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Berikut langkahnya.

  1. Bukalah Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. PDF dapat dibuka melalui link berikut ini.
  2. Selanjutnya ketik nama kabupaten/kota di wilayah kita mendaftarkan KTP untuk menentukan dapil bagi DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi.
  3. Lalu ketik nama kecamatan di wilayah kita mendaftarkan KTP untuk menentukan dapil bagi DPRD Kabupaten/Kota.

Cara cek daftar caleg DPR RI pada Pemilu 2024

Dilansir dari Kontan, berikut cara daftar Caleg DPR RI pada Pemilu 2024.

  1. Kunjungi laman Info KPU pada dengan alamat web https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr  di browser, seperti Google Chrome atau Mozilla
  2. Tunggu hingga web menampilkan data Daftar Calon Tetap DPR
  3. Klik menu "Pilih Nama Dapil"
  4. Selanjutnya pilih provinsi pilihan
  5. Tunggu sampai data muncul semua
  6. Lalu klik profil salah satu caleg yang ingin dipilih.

Baca juga: Kapan Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai?

Cara cek daftar caleg DPD RI pada Pemilu 2024

  1. Kunjungi laman Info KPU pada alamat web https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpd  di browser
  2. Tunggu hingga web menampilkan data Daftar Calon Tetap DPD
  3. Klik menu "Pilih Nama Wilayah"
  4. Tunggu sampai data muncul semua
  5. Selanjutnya klik profil salah satu caleg yang ingin dipilih.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com