KOMPAS.com - Bikini Atoll merupakan pulau yang terletak di Kepulauan Marshall yang ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO.
Terletak di Samudera Pasifik, Bikini Atoll terletak 360 kilometer barat laut Atol Kwajalein dan 305 kilometer timur Atol Enewetak.
Meski merupakan situs Warisan Dunia UNESCO, Bikini Atoll belum mengalami rekonstruksi besar-besaran.
Baca juga: 7 Pulau Paling Berbahaya di Dunia, Ada yang Pernah Jadi Tempat Uji Coba Nuklir
Dikutip dari laman UNESCO, kehadiran manusia di Bikini Atoll masih sangat terbatas karena radionuklida yang dihasilkan akibat ledakan nuklir.
Antara tahun 1946 dan 1958, puluhan uji coba nuklir (setara dengan 7.000 kali kekuatan bom Hiroshima) dilakukan di pulau tersebut oleh Amerika Serikat.
Hal ini mempunyai konsekuensi yang besar terhadap lingkungan di pulau tersebut dan terhadap kesehatan orang-orang yang terpapar radiasi.
Baca juga: 7 Pulau Terbesar di Dunia, Ada Kalimantan dan Sumatra
Sejalan dengan itu, dilansir dari laman A-Z Animals, paparan terbesar berasal dari konsumsi sumber makanan lokal yang terkontaminasi seperti.
Selain itu, hewan ternak yang dipelihara di pulau tersebut juga membawa risiko yang sangat besar terhadap paparan radiasi.
Bukan hanya radiasi nuklir yang membuat Bikini Atoll berbahaya, pulau ini juga dikenal sebagai rumah bagi hiu yang berbahaya.
Baca juga: Mengenal Pulau Sempu, Tempat Mahasiswa IPB Ditemukan Tewas
Setelah Jepang diusir dari Kepulauan Marshall pada 1944, pulau-pulau dan atol tersebut, termasuk Bikini, berada di bawah administrasi Angkatan Laut AS.
DIkutip dari laman Britannica, pada 1946 Bikini Atoll menjadi lokasi Operasi Crossroads, sebuah eksperimen ilmiah militer untuk mengetahui dampak bom atom terhadap kapal angkatan laut.
Akhirnya 166 warga asli Mikronesia di atol tersebut direlokasi ke pulau Rongerik dan pulau Kili, yang berada sekitar 800 kilometer di tenggara Bikini.
Baca juga: 9 Pulau Terkecil di Dunia, Satu Ada di Indonesia
Uji coba senjata atom masa damai pertama di dunia dilakukan di Bikini Atoll pada 1 Juli 1946, dilanjutkan beberapa kali sampai dengan tahun 1958.
Bikini Atoll mengalami kontaminasi radioaktif yang serius akibat pengujian tersebut. Pada 1969, pemerintah AS mulai mengerjakan proyek untuk memulangkan penduduk Bikini.
Beberapa penduduk asli pulau mulai kembali ke Bikini pada akhir 1960-an, namun mereka harus dipindahkan kembali pada 1978 karena tingkat radioaktivitas di Bikini masih sangat tinggi.
Baca juga: 5 Pulau Terlarang yang Tidak Boleh Dikunjungi, Dijaga Ular hingga Suku Primitif
Pada 1985, sebagai tanggapan atas tuntutan hukum yang diajukan oleh penduduk pulau Bikini, pemerintah AS setuju untuk mendanai pembersihan rangkaian pulau tersebut.
Pekerjaan dimulai pada 1991, dan proyek pembersihan pertama selesai pada 1998. Namun, tingkat radiasi masih dianggap terlalu tinggi untuk memungkinkan adanya pemukiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.